Jakarta, Bonarinews.com – Kepedulian terhadap lingkungan hidup Sumatera Utara memuncak lewat sebuah petisi yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Petisi ini digagas oleh Serli Napitu, seorang pegiat sosial yang berdomisili di Inggris, namun tetap menaruh perhatian serius terhadap kondisi alam di tanah air.
Dalam petisi yang dipublikasikan beberapa hari terakhir, Serli menyuarakan keresahan masyarakat dan aktivis terhadap kerusakan lingkungan yang kian masif, termasuk deforestasi, pencemaran sungai, konflik agraria, serta pelanggaran izin usaha.
Ia menyoroti dampak serius yang terlihat jelas dari bencana banjir dan longsor di Tapanuli Raya pada November –Desember 2025, yang menewaskan 343 nyawa, melukai 698 orang dan menghilangkan 98 orang, serta mengungsikan ribuan warga.
“Meski saya berada jauh dari tanah air, saya merasa terpanggil untuk menyuarakan keresahan banyak warga dan komunitas terdampak. Kerusakan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat lokal,” tulis Serli dalam petisinya.
Petisi tersebut meminta langkah tegas Presiden, antara lain:
- Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perizinan perusahaan di sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan industri lain di Sumatera Utara.
- Pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.
- Penegakan hukum tegas terhadap perusahaan pelanggar.
- Proses pemulihan lingkungan yang didukung penuh, dengan kewajiban pemulihan ditanggung perusahaan.
- Perlindungan masyarakat adat dan komunitas lokal dari praktik industri tidak berkelanjutan.
- Dorongan pembangunan berkelanjutan yang menjaga keseimbangan ekologi dan masa depan generasi.
Sejak petisi ini ditulis, hingga per hari ini, sudah lebih dari 6.000 orang menandatangani sebagai bentuk dukungan terhadap langkah tegas pemerintah untuk menjaga lingkungan Sumatera Utara.
Serli menegaskan, kepemimpinan tegas dari pemerintah pusat menjadi kunci untuk menghentikan perusakan alam dan memastikan kelestarian ekosistem di Sumatera Utara.
Petisi ini telah dibuka untuk publik, dan Serli mengajak masyarakat Indonesia maupun internasional untuk menandatangani dan mendukung tuntutan perlindungan lingkungan tersebut melalui tautan berikut: https://c.org/pYCkGbjF6T.
Dengan momentum ini, masyarakat berharap pemerintah mengambil langkah konkret demi keselamatan lingkungan, hak masyarakat lokal, dan mitigasi bencana yang lebih efektif di masa depan. (Redaksi)