Bonarinews.com, Medan — Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kapasitas hukum di lingkungan Polri, Polda Sumatera Utara melalui Bidang Hukum (Bidkum) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Penerapan KUHP Baru, Restorative Justice, Penanganan Praperadilan, Penyusunan Pendapat Hukum, serta Pembuatan Peraturan dan Kerja Sama di Lingkungan Polri.”
Kegiatan yang berlangsung di Hotel AIHO Medan ini diikuti oleh 70 personel dari berbagai fungsi hukum, operator administrasi, serta perwakilan dari tujuh satuan kerja utama Polda Sumut, yakni Irwasda, Biro Operasi, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditresiber, dan Bidpropam.
Dalam sambutannya, Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Ramses Tampubolon, S.H. menegaskan bahwa Bimtek ini menjadi wadah penting untuk memperkaya wawasan serta memperkuat profesionalisme aparat hukum dalam menghadapi dinamika regulasi dan praktik penegakan hukum modern.
“Melalui kegiatan ini, setiap personel diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, adaptif terhadap perubahan peraturan, dan selaras dengan semangat Polri Presisi,” ujar Kombes Pol Ramses Tampubolon.
Bimtek menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten dari kalangan akademisi dan lembaga pemerintahan, di antaranya Dr. Anastasia Reni Widyastuti, S.H., M.Hum. (UNIKA), Dr. Windha, S.H., M.Hum. (USU), Dr. Eka N.A.M. Sihombing, S.H., M.Hum. (Kanwil Kemenkumham Sumut), Prof. Dr. Taufik Siregar, S.H., M.Hum. (UMA), dan Dr. Serimin Pinem, S.H., M.Kn. (UMA).
Melalui pemaparan para narasumber, peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang penerapan KUHP baru, strategi menghadapi praperadilan, penyusunan Pendapat Hukum (PH), penyusunan draft peraturan internal, serta perancangan Nota Kesepahaman (MoU) sesuai kebutuhan satuan kerja.
Acara ditutup dengan penuh kebersamaan oleh Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sumut AKBP Antero Purba, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia, disertai ungkapan terima kasih dari Kasubid Sunluhkum Kompol Moy Rinda Sinaga, S.H., kepada seluruh narasumber, peserta, dan panitia.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme personel Polri di bidang hukum,” ujar Kompol Moy Rinda Sinaga.
Melalui kegiatan ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus melahirkan personel hukum yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap perkembangan hukum nasional demi mewujudkan Polri yang presisi dan terpercaya di mata masyarakat. (Redaksi)