Percepat Pendataan Pascabencana, Bobby Nasution Terbitkan SK Rumah Terdampak

Bagikan Artikel

BONARINEWS.COM, Medan — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memastikan akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang rumah terdampak bencana banjir dan longsor. Langkah ini diambil untuk mempercepat penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November 2025.

Hingga awal Januari 2026, tercatat 15 kabupaten dan kota di Sumatera Utara telah menerbitkan SK Rumah Terdampak Bencana. Dua daerah lainnya—Kabupaten Tebing Tinggi dan Kota Medan—masih dalam proses pendataan, sementara Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara tidak mengajukan penetapan SK.

“Kami akan menerbitkan SK Gubernur hari ini agar penyaluran bantuan bisa segera berjalan. Data yang ada akan terus disempurnakan, karena menurut BNPB pendataan tetap bisa diperbaiki ke depan,” ujar Bobby Nasution saat mengikuti rapat koordinasi pendataan pascabencana secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri dari kediamannya di Komplek Tasbih Medan, Selasa, 6 Januari 2026.

Menurut Bobby, percepatan administrasi ini krusial untuk mendorong pemulihan kehidupan masyarakat terdampak, khususnya mereka yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang. Dengan bantuan yang cepat, warga diharapkan dapat segera kembali ke rumah, membersihkan sisa material bencana, dan kembali beraktivitas.

“Warga yang ingin pulang dan mulai beraktivitas membutuhkan dukungan. Bantuan dari Kementerian Sosial dan BNPB ini penting untuk mengurangi beban masyarakat sekaligus menekan jumlah pengungsi,” kata Bobby.

Kementerian Sosial, berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat tersebut, menyiapkan sejumlah skema bantuan pascabencana. Bantuan tersebut meliputi bantuan perabotan dan perlengkapan rumah tangga sebesar Rp3 juta per keluarga, jaminan hidup Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, serta bantuan modal usaha rintisan sebesar Rp5 juta per keluarga.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta per orang dan bantuan bagi korban luka berat sebesar Rp5 juta per orang. Hingga kini, bantuan santunan telah disalurkan kepada 111 ahli waris di Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Sibolga, dan Kota Padang Panjang.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kecepatan penyaluran bantuan sangat bergantung pada kelengkapan dan akurasi data dari pemerintah daerah. Pendataan dilakukan dengan sistem by name by address yang disusun oleh daerah masing-masing.

“Semakin cepat data disampaikan, semakin cepat bantuan bisa disalurkan. BNPB akan menyalurkan bantuan sesuai hasil asesmen daerah,” ujarnya.

Sementara itu, BNPB menetapkan besaran bantuan stimulan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan, yakni Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan penetapan SK di daerah terdampak. Menurutnya, ketepatan dan kecepatan data menjadi kunci agar masyarakat dapat segera bangkit dari situasi darurat.

“Kuncinya ada pada kecepatan data. Kalau bantuan cepat diterima, warga bisa pulang, membersihkan rumah, dan mulai beraktivitas. Masyarakat kita sangat tangguh, tapi jika didukung negara, pemulihan akan jauh lebih cepat,” kata Tito.

Langkah percepatan ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat Sumatera Utara pascabencana. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *