Pengemudi Pajero Pelaku Tabrak Lari di Laguboti Ditangkap Satlantas Polres Toba

Bagikan Artikel

TOBA, Bonarinews.com – Polisi akhirnya menangkap pengemudi Mitsubishi Pajero warna silver yang terlibat dalam kasus tabrak lari hingga menewaskan seorang bocah berusia lima tahun di Laguboti, Kabupaten Toba. Pelaku berinisial ZJM (37), warga Jalan Sutomo Balige, diamankan petugas Satlantas Polres Toba di wilayah Siborongborong, Tapanuli Utara, pada Selasa (25/11/2025).

Kasus tersebut terjadi pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Umum Pasar Laguboti–Lumban Binanga, tepatnya di Kelurahan Pasar Laguboti. Korban, Davina Jessie Adriela Tobing, tengah bermain di teras rumah yang berada persis di tepi jalan sebelum terjatuh hingga tubuhnya masuk ke badan jalan. Pada saat bersamaan, Pajero berpelat BK 1610 TY melintas dan ban belakang kiri mobil tersebut melindas kepala korban. Korban sempat dilarikan ke RSU HKBP Balige, namun nyawanya tidak tertolong.

Kasat Lantas Polres Toba, AKP Khairul Akbar Lubis, saat dikonfirmasi Rabu (26/11/2025), menjelaskan, pengemudi Pajero sempat turun dari mobil setelah kejadian, tetapi tidak memberikan pertolongan. ZJM justru meninggalkan lokasi tanpa melapor ke pihak kepolisian.

“Berdasarkan olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi yang tidak berhati-hati saat melintas di lokasi,” ujar Khairul.

Ia menambahkan bahwa upaya pengejaran dilakukan segera setelah identitas kendaraan terkonfirmasi. ZJM akhirnya ditangkap tanpa perlawanan bersama kendaraannya.

“Kendaraan Pajero beserta STNK dan SIM pengemudi telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Khairul menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pengendara agar selalu menjaga kewaspadaan, terutama saat melintas di kawasan pemukiman. Tanggung jawab moral dan hukum wajib dipenuhi jika terjadi kecelakaan, tanpa terkecuali. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *