Medan, Bonarinews – Pangihutan Sirumapea, seorang pengamat pemilu, mengajukan imbauan kepada KPU Medan dan seluruh tim KPPS agar segera mempercepat pembagian C6 surat undangan kepada pemilih. Imbauan ini disampaikan dengan pertimbangan adanya libur panjang yang dapat mempengaruhi partisipasi pemilih pada hari pencoblosan 14 Februari mendatang.
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Medan Amankan Aset Negara PT KAI, Nilainya Lebih dari 16 Miliar Rupiah
Sirumapea menyoroti dua alasan pokok di balik imbaunya. Pertama, untuk memitigasi dampak libur panjang terhadap partisipasi pemilih. “Dikhawatirkan, jika C6 tidak segera dibagikan, pemilih akan lebih memilih untuk berlibur keluar kota daripada datang ke TPS,” ujarnya pada Jumat (2/2/24).
Alasan kedua menyoroti lokasi TPS yang jauh dari tempat tinggal pemilih, terutama dalam satu kelurahan. Sirumapea mencatat kasus pemilih yang tinggal di Perumnas Helvetia tetapi harus memilih di Jalan Perkutut, yang jaraknya cukup signifikan. “Lokasi TPS yang jauh dapat mempengaruhi keinginan pemilih untuk datang ke TPS,” tambahnya.
Eks Komisioner KPU Kota Medan ini menegaskan pentingnya memberikan informasi C6 dengan cepat dan pasti kepada pemilih. Langkah ini diharapkan dapat menghindari kekecewaan dan meningkatkan partisipasi pemilih. Sirumapea berharap KPU Medan memastikan petugas KPPS memberikan C6 tepat waktu kepada pemilih, terutama yang rumahnya berjarak dari TPS.
Selain itu, Sirumapea juga mengajak calon legislatif untuk aktif mensosialisasikan pentingnya partisipasi pemilih pada hari pencoblosan. Dia menyatakan keyakinannya bahwa jajaran KPU, KPPS, Bawaslu, dan petugas pengawas TPS telah berkomitmen untuk menyukseskan Pemilu 2024. “Saya berharap para pemilih menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS untuk menyoblos,” tegasnya.