Pemprov Sumut Tindaklanjuti 97,5 Persen Aduan Masyarakat Lewat SP4N-Lapor!

Bagikan Artikel

MEDAN | Bonarinews.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menindaklanjuti 97,5 persen dari total 204 aduan masyarakat yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!) sepanjang Januari hingga akhir Oktober 2025.

Capaian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan SP4N-Lapor! Tahun 2025 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (30/10/2025).

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Achmad Yazid Matondang, Erwin menyebut capaian itu sebagai bukti nyata sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam memastikan setiap aduan masyarakat mendapat respon cepat dan memadai.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya menjadikan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari komitmen besar menuju pemerintahan yang akuntabel dan terbuka,” ujar Erwin.

Ia menambahkan, pencapaian tinggi itu tidak seharusnya membuat pihaknya berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

SP4N-Lapor Jadi Aplikasi Nasional Pengelolaan Aduan Publik

Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian PANRB, Insan Fahmi, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya KemenPAN-RB, Emida Suparti, menjelaskan bahwa sejak 27 Oktober 2020, SP4N-Lapor! telah ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Nasional untuk Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

“Seluruh instansi pemerintah wajib terhubung dengan platform LAPOR! untuk memastikan efisiensi anggaran, transparansi, serta percepatan penanganan pengaduan publik,” kata Fahmi.

Ia berharap setiap instansi mampu menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat sesuai batas waktu pelayanan yang telah ditetapkan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat.

Dorong Kolaborasi dan Inovasi Digital

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Pranata Komputer KemenPAN-RB Winnie Anggraeni Kusumayanti, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Deli Serdang Khairul Azman, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Porman Mahulae.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sumut mendorong peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola laporan masyarakat secara digital, terintegrasi, dan responsif, sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *