Medan, BonariNews.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali mencatat prestasi besar setelah resmi meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Predikat ini diberikan melalui penilaian pelayanan publik tahun 2025 dan dinilai sebagai bukti meningkatnya kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
Dalam acara penyampaian hasil penilaian di Aula Tengku Rizal Nurdin, Wakil Gubernur Sumut Surya menyebut capaian tersebut sebagai langkah maju sekaligus modal penting untuk meningkatkan standard pelayanan di tahun berikutnya. Menurutnya, penilaian Ombudsman kini tidak lagi sebatas administrasi, tetapi juga menyentuh integritas, kecepatan layanan, hingga keadilan bagi masyarakat.
Surya menegaskan bahwa pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang sesungguhnya. Meski nilai Pemprov Sumut tergolong tinggi, ia mengingatkan bahwa masih ada sejumlah kabupaten/kota yang kualitas pelayanannya belum merata. Karena itu, ia menargetkan Sumut harus mencapai kategori “Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi” pada penilaian 2026.
Untuk mencapai target tersebut, ia memberikan lima instruksi penting:
- memperbaiki layanan tanpa menunggu penilaian tahun berikutnya,
- mempercepat penanganan keluhan,
- menghapus budaya “minta dilayani”,
- memperkuat inovasi berbasis teknologi,
- serta meminta Inspektorat lebih aktif mencegah maladministrasi.
Dari sisi Ombudsman, Kepala Perwakilan Sumut Herdensi Adnin menjelaskan bahwa metode penilaian tahun 2025 jauh lebih komprehensif. Tidak hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi juga mengukur bagaimana pemerintah merespons keluhan serta tingkat kepuasan masyarakat secara nyata.
Dari 14 kabupaten/kota yang menjadi objek survei, mayoritas sudah berada pada kategori tinggi dan sedang. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, serta sejumlah bupati dan wali kota dari berbagai wilayah. (Redaksi)
