Pemprov Sumut Minta Maaf Usai Aksi Gubernur Bobby Razia Truk Pelat Aceh

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral menunjukkan dirinya bersama pejabat Pemprov Sumut menghentikan truk berpelat Aceh (BL) di Kabupaten Langkat. Dalam video itu, sopir diminta untuk mengganti pelat Aceh menjadi pelat Sumut (BK) agar bisa melintas, dengan alasan pajak kendaraan bisa masuk dan digunakan untuk perbaikan jalan di daerah.

Peristiwa ini menuai kritik dari berbagai pihak. Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil, menilai tindakan tersebut berlebihan dan berpotensi merusak hubungan antarwilayah di Indonesia. Ia menekankan bahwa pelat nomor dan STNK adalah produk nasional, sehingga kendaraan dari provinsi mana pun memiliki hak yang sama untuk melintas di seluruh Indonesia. Nasir meminta kebijakan tersebut segera dicabut dan menegaskan jika Gubernur tetap melanjutkan, aparat kepolisian bisa mengambil tindakan hukum.

Menanggapi protes tersebut, Pemprov Sumut akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap, menegaskan tidak ada maksud melarang kendaraan berpelat luar daerah masuk ke Sumut. Ia menjelaskan bahwa maksud ajakan tersebut hanya ditujukan bagi kendaraan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut agar menggunakan pelat BK atau BB, sehingga pajak kendaraan bisa masuk ke daerah dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Erwin juga menegaskan bahwa semua kendaraan tetap bebas melintas dan beraktivitas di wilayah Sumut. Pemprov berkomitmen untuk memperbaiki komunikasi publik agar kejadian serupa tidak menimbulkan salah paham di masyarakat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *