Pemprov Sumut Ingatkan Warga Waspadai Modus TPPO Berkedok Tawaran Kerja ke Luar Negeri

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap berkedok tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji tinggi. Tawaran tersebut biasanya menjanjikan pekerjaan di negara maju seperti Malaysia, Jepang, atau Hongkong, namun pada akhirnya korban justru dikirim ke Kamboja.

“Awalnya mereka dijanjikan kerja di negara tertentu dengan gaji besar. Tapi ujung-ujungnya malah dibawa ke Kamboja,” kata Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, dalam temu pers bertema Perkuat Kolaborasi, Cegah Pekerja Migran Ilegal dan Korban TPPO di Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (24/9/2025).

Saat ini, Indonesia menghadapi darurat TPPO dengan tujuan Kamboja. Data mencatat ada sekitar 166.795 WNI yang bekerja di negara tersebut, baik secara legal maupun ilegal. Dari jumlah itu, 52 persen berasal dari Sumut. Bahkan pada Maret 2025, sebanyak 141 pekerja migran ilegal asal Sumut ikut dipulangkan dari Kamboja, meski 32 orang di antaranya tidak bisa kembali karena terkendala biaya hingga akhirnya dibantu Pemprov Sumut menggunakan APBD.

Dwi menyebutkan, ada 13 kabupaten/kota di Sumut yang menjadi daerah sumber TPPO, di antaranya Medan, Binjai, Deliserdang, Langkat, dan Asahan. Letak geografis Sumut yang berdekatan dengan negara tetangga serta posisinya sebagai daerah transit menjadi salah satu faktor tingginya angka pekerja migran ilegal dari wilayah ini.

Pemerintah pusat sendiri telah resmi melarang WNI bekerja di Kamboja, Myanmar, dan Thailand sejak April 2025. Namun, praktik keberangkatan non-prosedural masih marak terjadi, salah satunya dengan menggunakan visa turis.

“TPPO ini bentuk eksploitasi, baik berupa kerja paksa, perbudakan, hingga eksploitasi seksual. Bahkan pekerja rumah tangga tanpa gaji dan pekerja anak juga termasuk TPPO,” tegas Dwi.

Untuk menekan angka kasus, Pemprov Sumut bersama berbagai pihak terus melakukan sosialisasi, advokasi, dan bimbingan teknis pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya ini sejalan dengan visi Gubernur Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Surya untuk memperkuat ketahanan sosial dan budaya demi membangun masyarakat Sumut yang tangguh. (Dedy Hu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *