Pemprov Sumut Dukung Standardisasi Konten Komunikasi Publik untuk Perkuat Dampak Informasi Pemerintah

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendukung penerapan standardisasi konten komunikasi publik sebagai upaya memperkuat dampak informasi pemerintah kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan memastikan penyampaian pesan pembangunan dan program prioritas nasional tersampaikan secara seragam, akurat, dan efektif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menyampaikan hal tersebut pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Standardisasi Konten Program Prioritas Nasional Wilayah Barat, di Hotel Four Points Medan, Selasa (11/11/2025).

“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyebarluaskan program prioritas nasional secara efektif. Untuk itu diperlukan adanya standardisasi konten agar informasi yang disebarluaskan benar-benar berdampak kepada masyarakat,” ujar Erwin.

Erwin juga mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Informasi Publik, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, yang menyelenggarakan kegiatan ini bekerja sama dengan Pemprov Sumut. “Kami berterima kasih Sumut menjadi tuan rumah penyelenggaraan Bimtek ini untuk wilayah barat Indonesia,” tambahnya.

Turut hadir Direktur Informasi Publik Kementerian Komdigi Nursodik Gunarjo, para narasumber antara lain Ketua Tim Penyusun Kebijakan dan Standardisasi bidang Informasi Publik Mulyani, akademisi Universitas Padjajaran Ira Mirawati, akademisi Universitas Indonesia Irwansyah, serta Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Porman Mahulae.

Erwin berharap kegiatan ini dapat membangun kesepahaman bersama tentang standar konten komunikasi publik yang seragam dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Dengan semangat kolaborasi, kegiatan ini menjadi langkah nyata menuju komunikasi publik yang efektif, inklusif, dan mendukung Indonesia maju, digital kuat, rakyat hebat,” tegasnya.

Direktur Informasi Publik Kementerian Komdigi Nursodik Gunarjo menekankan, keberhasilan program prioritas nasional sangat bergantung pada bagaimana informasi dan pesan pembangunan dikomunikasikan secara konsisten, akurat, dan mudah dipahami. “Kebijakan standardisasi konten menjadi langkah strategis yang perlu kita dorong bersama. Standardisasi konten akan memastikan keseragaman makna, akurasi data, dan integritas narasi pembangunan,” ujar Nursodik.

Kementerian Komdigi sebagai regulator telah menerbitkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, yang mengatur penyusunan konten yang memenuhi standar kelayakan. “Dengan standar yang jelas, pemerintah pusat dan daerah dapat menyampaikan pesan pembangunan secara terpadu, menghindari tumpang tindih informasi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” kata Nursodik. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *