Pemkab Taput Dorong Peningkatan Dana Bagi Hasil Panas Bumi Nasional

Bagikan Artikel

Bonarinews.com | JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus memperjuangkan peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) Panas Bumi agar manfaat ekonomi sektor energi bisa lebih dirasakan masyarakat daerah penghasil. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Taput, Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, saat menghadiri Rapat Rekonsiliasi Perhitungan Persentase Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Panas Bumi Tahun 2026 yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Hotel Four Seasons, Jakarta, Selasa (28/10/2026).

Rapat yang dibuka oleh Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi tersebut dihadiri perwakilan berbagai kementerian, pemerintah daerah penghasil panas bumi, serta perusahaan pengelola energi panas bumi se-Indonesia.

Dalam forum itu, Wakil Bupati Taput menyampaikan empat usulan strategis untuk memperkuat kontribusi daerah penghasil, khususnya terkait operasional PT Sarulla Operations Ltd (SOL) yang mengelola proyek panas bumi Sarulla di Taput.

Pertama, Pemkab Taput meminta penyaluran bonus produksi panas bumi dilakukan tepat waktu, termasuk realisasi pembayaran untuk Triwulan IV Tahun 2024 serta Triwulan III dan IV Tahun 2025. “Daerah sudah mengalokasikan dana pemanfaatannya, sehingga pencairan tepat waktu sangat penting,” ujar Deni.

Kedua, Pemkab Taput mengusulkan kepemilikan saham daerah (golden share) sebesar 1–2 persen di PT SOL sebagai bentuk partisipasi pemerintah daerah sekaligus dukungan terhadap keberlanjutan investasi.

Ketiga, Taput mendorong pelibatan Perseroda daerah sebagai mitra bisnis/subkontraktor, terutama dalam penyediaan alat berat, jasa transportasi, dan logistik agar manfaat ekonomi dapat langsung dirasakan oleh masyarakat lokal.

Keempat, Pemkab Taput meminta program CSR diarahkan pada kegiatan yang berdampak langsung, seperti pembangunan alat pengering hasil pertanian (jagung, kopi, dan cokelat) serta penyediaan alat pemanas air untuk mendukung sektor perikanan air tawar.

“Kami ingin pengelolaan panas bumi tidak hanya menghasilkan penerimaan daerah, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan perusahaan sangat penting untuk mewujudkannya,” tegas Deni.

Menanggapi hal itu, perwakilan Kementerian ESDM menyatakan bahwa usulan Taput akan menjadi perhatian serius. Penyaluran bonus produksi akan diupayakan sesuai jadwal, dan peluang keterlibatan Perseroda, UMKM, serta koperasi lokal akan diperluas. Kementerian juga berencana membentuk Forum Asosiasi Kepala Daerah Penghasil Panas Bumi sebagai wadah komunikasi antardaerah penghasil energi.

Terkait mekanisme DBH, dijelaskan bahwa proyek PT SOL masih berada pada skema PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan belum mencapai Net Operation Income (NOI), yang diproyeksikan baru tercapai pada 2028–2029. Saat ini, kontribusi bagi daerah masih berupa bonus produksi.

Dalam penetapan persentase tahun 2026, Kabupaten Tapanuli Utara memperoleh porsi 91,98% dari total bonus produksi, sedangkan Kabupaten Tapanuli Selatan 8,02%.

“Bapak Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan seluruh jajaran Pemkab Taput akan terus memperjuangkan agar potensi panas bumi di Sarulla benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Kami ingin Taput menjadi contoh daerah penghasil energi yang berdaya saing dan berkelanjutan,” pungkas Wakil Bupati. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *