Pemkab Deli Serdang Akan Perketat Pengawasan Tata Ruang untuk Atasi Banjir

Bagikan Artikel

Deli Serdang, BonariNews.com — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan akan memperketat pengawasan tata ruang di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, menyusul meningkatnya keluhan banjir di kawasan Medan Estate, Sampali, Lau Dendang, dan Bandar Khalifah.

Dalam rapat pembahasan penanganan banjir di Lubuk Pakam, Kamis, 5 Februari 2026, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, mengatakan pembangunan perumahan harus berjalan seimbang dengan kepentingan warga yang tinggal di perkampungan sekitar. Ia mengingatkan agar tidak terjadi benturan sosial akibat pembangunan yang tidak memperhitungkan dampak lingkungan.

“Kita harus menjaga keseimbangan kepentingan pengembang dan masyarakat. Jangan sampai pembangunan menggerus toleransi dan memicu konflik,” ujar Lom Lom.

Ia menyinggung kawasan pengembangan Medan Deli Metropolis yang mencapai 5.000 hektare, sebagian besar berada di Deli Serdang. Karena itu, seluruh pengembang diminta mematuhi rencana tata ruang dan kajian teknis yang disusun pemerintah daerah.

“Kalau analisa jangka panjang mengharuskan adanya kolam retensi, maka itu harus disiapkan. Kalau tidak memenuhi, izinnya tidak akan dilayani,” kata dia.

Pemkab, lanjutnya, akan bersikap tegas karena persoalan tata ruang menyangkut keselamatan lingkungan dan masa depan warga. “Ini bukan hanya urusan hari ini, tapi urusan anak-anak kita ke depan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Deli Serdang, Dedi Maswardy, menambahkan perkembangan perumahan di wilayah perbatasan Kota Medan tumbuh sangat pesat sehingga perlu diimbangi dengan pengawasan drainase dan alur pembuangan air. Ia menegaskan setiap proyek perumahan wajib memiliki rencana drainase yang jelas agar tidak memperparah banjir.

Kepala Dinas SDABMBK, Janso Sipahutar, mengatakan intensitas banjir meningkat seiring maraknya pembangunan. Jika dahulu banjir jarang terjadi, kini muncul hampir setiap tahun dan bahkan hingga tiga kali dalam setahun.

Janso menyoroti adanya penyempitan saluran akibat badan jalan tol yang memotong jalur drainase. Ia berharap dukungan Jasa Marga untuk mengatasinya.

Rapat tersebut dihadiri perangkat daerah terkait, pengembang, Jasa Marga, dan Camat Percut Sei Tuan. (Dedy Hu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *