Bonarinews.com, KALABAHI – Pemerintah Kabupaten Alor resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Alor yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Kamis (13/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar, didampingi Wakil Ketua Usman S. Plaikari, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., yang mewakili Pemerintah Daerah. Turut hadir pula anggota DPRD, Plh Sekretaris Daerah Obed Bolang, S.Sos., M.AP., Sekretaris DPRD Terince Mabilehi, S.H., unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Alor.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan Rancangan APBD 2026. Ia menyebut, pembahasan anggaran bukan hanya persoalan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“APBD merupakan instrumen utama pembangunan daerah. Karena itu, DPRD dan pemerintah daerah harus berjalan beriringan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Paulus.
Ia juga berharap setiap perangkat daerah menyampaikan data dan program kerja secara komprehensif agar pembahasan berlangsung efektif dan tepat sasaran. “Kita harapkan pembahasan ini dilakukan secara cermat dan penuh tanggung jawab sehingga hasil akhirnya mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Alor,” tambahnya.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 bersama tiga rancangan perda lainnya. Kegiatan diawali dengan pembacaan Nota Keuangan oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo.
Dalam penyampaiannya, Rocky menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 dihadapkan pada tantangan berupa penurunan alokasi pendapatan daerah dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal tanpa mengorbankan pelayanan publik.
“Kebijakan penyesuaian anggaran justru menjadi dorongan bagi kita untuk berinovasi dalam mengoptimalkan potensi lokal, mengefisienkan belanja, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” ujar Rocky.
Dari sisi belanja, terdapat peningkatan signifikan pada pos belanja pegawai, terutama untuk pembayaran gaji dan tunjangan aparatur, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurutnya, kebijakan ini merupakan konsekuensi dari kebijakan nasional dan langkah strategis daerah dalam memperkuat kesejahteraan aparatur serta kinerja birokrasi.
Penyusunan Rancangan APBD 2026 tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 sebagai acuan utama pengelolaan keuangan daerah.
Fokus pembangunan daerah tahun 2026 diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemenuhan pelayanan dasar, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pendapatan masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penguatan sektor pertanian, peternakan, kelautan, pariwisata, industri, dan perdagangan sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Pemerintah Kabupaten Alor menegaskan komitmen untuk melanjutkan program kolaboratif dengan pemerintah pusat, seperti pendidikan gratis, pengembangan koperasi dan UMKM, pemberdayaan kampung, serta peningkatan layanan dasar di wilayah terpencil.
“Seluruh kebijakan dalam Nota Keuangan ini diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Alor. Semoga Tuhan memberikan kemampuan dan kemudahan bagi kita semua dalam menuntaskan pembahasan hingga penetapan APBD Tahun Anggaran 2026,” tutup Wakil Bupati Rocky Winaryo. (Nur)