Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang baru berlangsung mendapat sorotan tajam dari Muhammad Yusuf, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumatera Utara. Yusuf menilai banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak ramah bagi pemilih disabilitas, termasuk disabilitas fisik. Menurutnya, ini bentuk persoalan ketidakadilan yang harus segera diatasi.
Yusuf menyoroti fakta bahwa sejumlah TPS sulit dijangkau oleh penyandang disabilitas, khususnya pengguna kursi roda. Hal ini telah menciptakan ketidaksetaraan dalam hak pilih. Karena itu, ia mendesak KPU dan Bawaslu untuk segera melakukan perbaikan dan menjamin aksesibilitas bagi semua pemilih.
“Kami berharap pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu, segera melakukan perbaikan dan menjamin aksesibilitas bagi semua pemilih,” ujar Yusuf, menunjukkan keprihatinan terhadap sulitnya akses bagi penyandang disabilitas.
Yusuf memberikan contoh konkret seperti TPS 02 di Kelurahan Satria, Kota Binjai, yang dibangun di lapangan terbuka dengan tenda sebagai atap. Pada kondisi hujan, pemilih disabilitas terganggu karena tenda terbatas, membuat TPS tersebut sempit dan tidak aksesibel, terutama bagi penyandang disabilitas daksa.
“Sangat perlu memperhatikan pendirian TPS yang aksesibel, agar kemandirian pemilih disabilitas bisa terwujud,” tandas Yusuf, menekankan pentingnya memilih lokasi TPS yang ramah bagi semua pemilih.
Meskipun mengecam kurangnya aksesibilitas, Yusuf memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pemilu yang kondusif. Ia berharap upaya untuk meningkatkan inklusi dan aksesibilitas terus dilakukan, menjadikan pemilu yang adil dan merata bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. (BN-01)