Jakarta, Bonarinews.com — Pemerintah menyiapkan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang kehilangan rumah akibat banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra sejak akhir November. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan kebutuhan lahan untuk huntara akan dipenuhi melalui aset milik pemerintah daerah, dan bila tidak mencukupi, pemerintah akan meminjam sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik swasta.
Nusron menyebut langkah ini perlu ditempuh mengingat skala kerusakan yang besar dan banyaknya warga yang membutuhkan tempat tinggal darurat. “Kalau di 52 kabupaten/kota tidak tersedia lahan pemda, kami akan meminta dengan sukarela kepada pemegang HGU di sekitar lokasi bencana untuk mengikhlaskan sebagian areanya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/12).
Menurutnya, lahan HGU yang dimungkinkan untuk dipinjamkan adalah lahan negara yang sebelumnya diberikan kepada perusahaan untuk kepentingan ekonomi, seperti perkebunan sawit atau kopi. Dalam kondisi bencana, kebutuhan masyarakat harus diprioritaskan.
Huntara tersebut diproyeksikan berfungsi selama dua hingga tiga tahun. Setelah masa darurat selesai, lahan akan dikembalikan ke fungsi awal.
Saat ini, pemerintah masih mengidentifikasi kebutuhan lahan di tiap provinsi. Nusron mencontohkan, di Aceh, satu kabupaten bisa membutuhkan 200 hingga 300 hektare untuk menampung warga terdampak. Sementara daerah dengan tingkat kerusakan lebih ringan memerlukan lahan yang lebih kecil. (Redaksi)