Pemerintah Kembalikan Dana Daerah Rp 10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bagikan Artikel

JAKARTA, BONARINEWS.COM – Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun kepada Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana tersebut ditujukan untuk membantu percepatan pemulihan wilayah yang terdampak bencana banjir dan longsor.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, keputusan ini telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat pada Sabtu, 17 Januari 2026. Melalui kebijakan ini, besaran transfer keuangan daerah untuk seluruh provinsi serta kabupaten dan kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan alokasi tahun 2025 setelah dilakukan penyesuaian anggaran.

Tito mengatakan, pemerintah pusat berkomitmen penuh membantu daerah bangkit dari dampak bencana. Dukungan tidak hanya diberikan melalui anggaran, tetapi juga lewat keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian PUPR, Kementerian Pendidikan, TNI, Polri, BNPB, hingga Basarnas.

Menurutnya, pengembalian TKD ini diharapkan memperkuat kemampuan keuangan daerah agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat. Meski demikian, ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah untuk bergerak aktif dan bekerja sama dalam semangat gotong royong.

Tito juga mengingatkan agar dana tersebut digunakan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Ia menegaskan, anggaran bencana harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, karena penyimpangan dana tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melukai rasa keadilan warga terdampak.

Rincian pengembalian TKD meliputi Rp 1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten dan kota, Rp 6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten dan kota, serta Rp 2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten dan kota.

Dana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah, antara lain untuk memperbaiki jalan dan jembatan, menangani pengungsi, menormalisasi sungai, serta membersihkan lingkungan pascabencana. Pemerintah pusat memastikan seluruh daerah di tiga provinsi tersebut menerima dana secara utuh, meski tidak semuanya terdampak langsung.

Pemerintah menargetkan proses penyaluran TKD dapat dimulai pada awal pekan depan melalui koordinasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, sehingga pemulihan kehidupan masyarakat dapat segera berjalan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *