Peluncuran Program MBHR Asia: Upaya Terpadu untuk Melindungi Hak Pekerja Migran di Asia

Bagikan Artikel

Jakarta, Indonesia – International Organization for Migration (IOM), Uni Eropa (EU), Swedia, dan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian telah meluncurkan rencana implementasi nasional di Indonesia untuk Program Migrasi, Bisnis, dan Hak Asasi Manusia (MBHR Asia) pada 22 Mei 2024. Program ini bertujuan mempromosikan tanggung jawab perusahaan dan penghormatan penuh terhadap hak-hak pekerja migran di rantai pasokan global, terutama di koridor migrasi tenaga kerja utama di Asia.

MBHR Asia berfokus pada negara asal dan tujuan migrasi tenaga kerja seperti Kamboja, Indonesia, Malaysia, Nepal, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Nuryani Yunus, Asisten Deputi Harmonisasi Ekosistem Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, menyatakan potensi besar penempatan pekerja migran Indonesia harus diiringi dengan pemenuhan hak-hak mereka, termasuk akses jalur migrasi yang aman, perekrutan yang etis, dan pekerjaan yang layak.

“Besarnya peran dan potensi penempatan pekerja migran Indonesia tentunya perlu diiringi dengan pemenuhan hak-hak pekerja. Kami berharap program MBHR Asia dapat menciptakan keterpaduan dengan kebijakan nasional dan meningkatkan sinergi kolaborasi antar stakeholders untuk penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia yang lebih baik,” ujar Nuryani Yunus.

Indonesia adalah salah satu negara utama pengirim pekerja migran di Asia. Berdasarkan data BP2MI, sekitar 274,000 pekerja migran ditempatkan setiap tahunnya, meskipun jumlah ini tidak termasuk pekerja yang bermigrasi secara non-prosedural. Diperkirakan ada 5 hingga 9 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri.

IOM menekankan, tata kelola yang tidak adil, terbatasnya jalur migrasi reguler, dan perekrutan yang tidak etis telah menempatkan pekerja migran dalam risiko eksploitasi. Jeffrey Labovitz, Chief of Mission IOM Indonesia, menekankan pentingnya migrasi yang aman dan transparan.

“Migrasi yang aman adalah tentang memberdayakan masyarakat dengan informasi yang transparan. Pemberi kerja, agen perekrutan, dan pekerja migran, semua perlu mengetahui informasi yang sama,” ujar Jeffrey Labovitz.

Legislasi seperti EU Corporate Sustainability Due Diligence Directive (EU CS3D) mendorong tindakan bisnis untuk memperkuat penghormatan perusahaan terhadap hak-hak pekerja migran di seluruh hubungan bisnis dan rantai pasokan global.

“Pentingnya hak-hak pekerja migran dalam rantai pasokan global tidak bisa disepelekan. Inisiatif ini menyoroti komitmen Uni Eropa untuk memajukan hak asasi manusia, memastikan praktik ketenagakerjaan yang adil, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Thibaut Portevin, Head of Cooperation Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam.

Dengan dukungan finansial dari Uni Eropa dan Swedia, MBHR Asia dirancang berdasarkan kerja sama dengan sektor swasta selama lebih dari satu dekade dalam melindungi pekerja migran. Gustav Dahlin, Wakil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, menyatakan pentingnya penegakan hak-hak pekerja migran dari sudut pandang hak asasi manusia dan bisnis.

“IOM telah menunjukkan kemampuan luar biasa untuk memajukan upaya ini secara menyeluruh, melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai lapisan masyarakat. Swedia sangat senang untuk melanjutkan dukungan kami kepada IOM melalui MBHR Asia,” ujar Gustav Dahlin.

Selama lima tahun ke depan, MBHR Asia akan bekerja sama dengan mitra-mitra untuk memperkuat integrasi migrasi dalam dialog bisnis dan hak asasi manusia, mendorong perekrutan yang beretika, dan mempromosikan jalur migrasi yang teratur sebagai alternatif dari migrasi tidak teratur. Hingga saat ini, IOM telah mendukung lebih dari 600,000 pekerja migran di Asia, membantu perekrutan yang adil dan praktek ketenagakerjaan yang bertanggung jawab. (BN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *