Pelatihan Kompetensi di SLB Negeri Pembina Medan: Guru Antusias Memahami dan Mengatasi Perundungan

Bagikan Artikel

Medan, Bonarinews.com – Pada hari ketiga pelatihan kompetensi bagi Guru-Guru pendidik di Sekolah Luar Biasa se-Sumatera Utara, digelar di Aula SLB Negeri Pembina, Jalan Guru Sinumba, Medan, para peserta kembali mendalami topik penting mengenai perundungan, kekerasan, dan kekerasan seksual. Pelatihan intensif yang dijadwalkan selama empat hari dari 4 hingga 7 Juni 2024 ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan guru dalam menangani berbagai bentuk kekerasan di sekolah.

Kegiatan ini dibuka oleh Sitti Nurliani Tarigan S.Pd, PKS Kurikulum, yang mewakili Kepala SLB Negeri Pembina, Mardi Panjaitan. Ia menekankan pentingnya pelatihan ini untuk memperkuat peran guru sebagai pelindung dan pembimbing bagi siswa.

Pada hari ini, materi yang dibahas melanjutkan topik kemarin mengenai 12 Nilai Dasar Perdamaian. Poin-poin ketujuh hingga ke-12 dipaparkan secara mendalam oleh Dr. Sri Ramadhani, M. Psi, dan Inggrit Puspita Sari, M. Psi, dari Fakultas Psikologi, Universitas Sari Mutiara, Medan. Kedua narasumber tersebut dikenal karena metode pengajaran mereka yang interaktif dan inspiratif.

Inggrit Puspita Sari, dalam sesi sebelumnya, telah membahas isu krusial tentang perundungan, termasuk pengertian, jenis-jenis, ciri-ciri korban, dampak psikologis, serta cara mengatasi dampaknya. Ia juga menyampaikan tentang hukuman perilaku perundungan berdasarkan KUHP, dengan pesan kuat, “Stop Perundungan untuk Generasi Bangsa.”

Selama sesi pelatihan hari ini, Inggrit menghidupkan suasana dengan permainan berhitung yang melibatkan seluruh peserta. Permainan ini dirancang untuk meningkatkan fokus dan kerjasama di antara para peserta. Dua grup yang berhasil menjalankan instruksi dengan baik diberikan wafer sebagai bentuk apresiasi.

Yang paling menarik dari pelatihan ini adalah antusiasme dan semangat tinggi dari para guru yang hadir. Sesi tanya jawab penuh gairah menampilkan keprihatinan mendalam mereka terhadap isu perundungan dan kekerasan.

Meinarti, seorang guru di SLB Negeri Pembina, menanyakan tindakan yang harus diambil ketika menyaksikan ada anak terus-menerus dirundung tetangga karena tidak melanjutkan sekolah. Turino, guru SLB lainnya, mempertanyakan hak guru untuk melaporkan siswa yang merundung guru ke pihak berwajib, terutama ketika insiden seperti ini berulang.

Pertanyaan-pertanyaan ini mencerminkan tantangan nyata yang dihadapi para guru dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah. Mereka tidak hanya peduli pada siswa, tetapi juga pada dampak perundungan yang meluas ke masyarakat sekitar. Keterlibatan aktif para guru ini menunjukkan keseriusan mereka dalam mencari solusi praktis dan dukungan hukum untuk mengatasi perundungan dan kekerasan.

Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat peran guru sebagai pelindung dan pembimbing yang tidak hanya mengajarkan akademik tetapi juga nilai-nilai sosial yang penting. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pelatihan ini, para guru diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan mendukung, serta menginspirasi upaya kolektif untuk mengakhiri perundungan dan kekerasan demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda. (BN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *