Pelatihan di Desa Bokong Ajak Warga Pahami Migrasi Aman dan Cegah TPPO

Bagikan Artikel

Kupang, Bonarinews.com – Puluhan warga Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, mengikuti pelatihan penguatan kapasitas buruh migran yang digelar Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI), Selasa (7/10/2025). Pelatihan ini bertujuan memberi pemahaman dasar tentang cara bekerja ke luar negeri secara aman, benar, dan terhindar dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

KABAR BUMI: Wadah Cerita dan Dukungan bagi Buruh Migran

Pada sesi pertama, Wulandari dari KABAR BUMI Pusat menjelaskan bagaimana jaringan ini terbentuk. Menurutnya, KABAR BUMI hadir karena banyak buruh migran mengalami masalah serupa—mulai dari kekerasan di tempat kerja, penipuan agen, hingga kesulitan mencari bantuan hukum.

“Kami ingin ada tempat aman bagi buruh migran dan keluarganya untuk bercerita. Banyak yang takut melapor karena khawatir kehilangan pekerjaan,” katanya.

Ia menegaskan, KABAR BUMI bekerja dengan menghubungkan informasi antara keluarga di desa, relawan di daerah, dan tim advokasi di tingkat pusat. Dengan cara itu, kasus bisa ditangani lebih cepat dan keluarga tidak merasa sendirian.

Wulandari juga menyoroti pentingnya literasi hukum. Banyak masalah muncul karena warga tidak tahu dokumen apa yang wajib dimiliki, prosedur apa yang harus dilewati, atau ke mana harus meminta bantuan ketika terjadi sesuatu di negara tujuan.

Migrasi Harus Lewat Jalur Resmi

Sesi kedua dibawakan Kelvin Wuran dari KABAR BUMI NTT. Ia menjelaskan, sebagian besar persoalan buruh migran di NTT terjadi karena proses keberangkatan yang tidak sesuai aturan.

“Banyak warga berangkat karena bujukan agen atau kenalan, tanpa tahu risiko yang menunggu,” ujar Kelvin.

Ia lalu mengajarkan peserta cara menyusun kronologis kejadian dengan rapi. Menurutnya, kronologis sangat penting ketika melapor ke polisi atau meminta pendampingan pemerintah. Banyak kasus terhambat karena cerita yang disampaikan keluarga tidak runtut.

Dalam latihan, peserta diminta mengurutkan contoh kasus dari awal hingga akhir: bertemu agen, mengurus dokumen, berangkat, hingga terjadi masalah di luar negeri. Latihan ini membuat warga memahami bahwa membuat kronologis tidak sulit, asalkan teliti.

TPPO Masih Mengintai di Desa-Desa

Pada sesi terakhir, Ketua KABAR BUMI Pusat, Karsiwen, membahas TPPO secara lebih menyeluruh. Ia mengatakan bahwa banyak praktik perdagangan orang di NTT dibungkus dengan janji pekerjaan.

Modusnya antara lain:

* iming-iming gaji besar,

* proses keberangkatan cepat,

* tidak perlu dokumen lengkap,

* bahkan keberangkatan diam-diam pada malam hari.

Menurut Karsiwen, akar masalah TPPO tidak hanya pada para perekrut ilegal, tetapi juga karena kurangnya pengawasan dan minimnya informasi di desa. Ia menegaskan, warga harus berani menolak jika diminta berangkat tanpa melapor ke pemerintah desa atau diminta menggunakan dokumen palsu.

“Ini bukan kesalahan korban. Ini karena sistem migrasi kita belum aman dan mudah diakses,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara warga, pemerintah desa, dan komunitas untuk mendeteksi pola perekrutan mencurigakan. Hal kecil seperti memastikan keberangkatan tercatat atau saling memberi kabar antarwarga bisa mencegah kasus besar.

Warga Berbagi Pengalaman

Di akhir kegiatan, warga menyampaikan pengalaman keluarga mereka selama menjadi buruh migran—mulai dari proses keberangkatan, masalah yang pernah dialami, hingga kebutuhan pendampingan yang selama ini kurang tersedia.

Para pemateri sepakat bahwa pelatihan seperti ini akan terus dilakukan karena Desa Bokong dan wilayah sekitarnya merupakan kantong buruh migran yang sering menjadi sasaran perekrutan ilegal.

Membangun Kesadaran Bersama

Melalui pelatihan ini, KABAR BUMI berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa migrasi aman bukan cuma tugas individu, tetapi tanggung jawab bersama sebagai komunitas. Ketika warga saling mengingatkan dan memahami hak-hak dasar pekerja migran, peluang terjadinya TPPO dapat semakin kecil. (Wuran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *