Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Deli Serdang Ditunda, BKPSDM Pastikan Proses Tetap Berjalan

Bagikan Artikel

Lubuk Pakam | Bonarinews.com – Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 4.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Deli Serdang resmi ditunda. Penundaan ini diumumkan hari ini, Jumat (31/10/2025), melalui surat resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang.

Surat bernomor 800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025 tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan, ST MAB, dan menyebutkan bahwa pelantikan akan ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut. Penundaan dilakukan karena adanya perbaikan teknis pada naskah dinas masing-masing PPPK Paruh Waktu.

Sekretaris BKPSDM, Faisal Rahman, SSTP MAP, membenarkan hal ini. “Benar, penyerahan SK seharusnya dilakukan hari ini agar para calon PPPK bisa langsung menerima SK mereka. Namun karena kendala teknis pada naskah dinas, penyerahan kami tunda sampai ada informasi selanjutnya,” ujarnya.

Faisal menegaskan, seluruh urusan kepegawaian di BKPSDM Deli Serdang, termasuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu, tidak dipungut biaya. Ia juga mengimbau para calon PPPK untuk tetap bersabar, karena proses administrasi dan pelantikan tetap berjalan sesuai prosedur. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *