Medan, Bonarinews.com – Gelombang pengunduran diri pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum menunjukkan tanda reda. Terbaru, M. Zakir Syarif Daulay resmi mundur dari jabatan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak), meski masa dinasnya disebut masih jauh dari batas pensiun.
Kabar mundurnya Zakir dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Sutan Tolang Lubis. Ia menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut terkait perubahan besar dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang kini diterapkan Pemprov Sumut.
Menurut Sutan, SOTK baru membuat sejumlah dinas harus digabungkan, termasuk Dinas Perkebunan dan Peternakan yang dilebur bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Akibat penggabungan ini, beberapa jabatan pimpinan tinggi otomatis hilang.
“Dua dinas jadi satu. Dampaknya, jabatan eselon II dan bahkan eselon III ikut berkurang,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Ia menegaskan, penyesuaian jabatan adalah konsekuensi dari penerapan SOTK baru. Untuk detail teknisnya, ia menyarankan agar dikonfirmasi langsung ke Biro Organisasi yang menyusun rancangan perubahan tersebut.
Sutan juga membantah isu bahwa mundurnya Zakir berkaitan dengan usia pensiun.
“Masa dinasnya masih panjang. Tidak ada alasan lain, ini murni karena perubahan SOTK,” tegasnya.
Mundurnya Zakir menambah panjang daftar pejabat yang hengkang di masa kepemimpinan Bobby Nasution yang bahkan belum genap setahun menjabat.
Total, sudah 7 kepala dinas mengundurkan diri dan 8 pejabat lain dicopot. Selain itu, terjadi rotasi serta pengangkatan pejabat baru sebagai bagian dari penyegaran birokrasi.
Alasan pengunduran diri beragam—mulai dari urusan keluarga, pendidikan, hingga kesehatan. Sementara pencopotan pejabat disebut terkait pelanggaran berat terhadap etika dan disiplin ASN. (Redaksi)
