Medan | Bonarinews.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggandeng Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pendidikan tinggi. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama antara Ombudsman RI dan Fakultas Ilmu Sosial serta Fakultas Syari’ah dan Hukum UINSU, yang berlangsung di Kampus IV UINSU, Medan.
Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi, Wakil Rektor IV UINSU, H. Muzakkir, Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Mesiono, dan perwakilan Fakultas Syari’ah dan Hukum, Sugeng Wanto.
Dalam sambutannya, Dadan menyebut bahwa Ombudsman tidak bisa bekerja sendirian dalam mengawasi pelayanan publik di Indonesia. Karena itu, kolaborasi dengan dunia kampus dinilai sangat penting untuk memperluas jejaring pengawasan dan membangun budaya pelayanan publik yang berintegritas.
“Ombudsman perlu dukungan dari semua pihak, termasuk akademisi. Lewat kerja sama ini, kami ingin mendorong keterlibatan mahasiswa dan dosen dalam pencegahan maladministrasi serta pengawasan pelayanan publik, khususnya di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor IV UINSU, H. Muzakkir, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa UINSU berkomitmen mewujudkan tata kelola kampus yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kerja sama ini menjadi langkah konkret bagi UINSU untuk memperkuat budaya integritas di kampus. Kami ingin memastikan pelayanan akademik dan administrasi di lingkungan universitas berjalan sesuai prinsip good governance,” kata Muzakkir.
Melalui kemitraan ini, mahasiswa UINSU nantinya dapat mengikuti kegiatan magang, kuliah umum, riset bersama, serta berbagai program pembelajaran yang berfokus pada inovasi dan pengawasan pelayanan publik.
Kerja sama strategis antara Ombudsman RI dan UINSU ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi antara lembaga pengawas dan dunia akademik, guna melahirkan generasi muda yang kritis, berintegritas, dan peduli terhadap pelayanan publik yang berkualitas. (Redaksi)