Sikka, BonariNews.com – Di tengah keterbatasan transfer anggaran dari pusat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mengincar jalur baru untuk membiayai pembangunan: penerbitan obligasi daerah. Gagasan ini mengemuka dalam pertemuan strategis Partai Golkar di Capa Resort, Kabupaten Sikka, Kamis (12/2/2026), sebagai langkah memutus ketergantungan jangka panjang terhadap APBN.
Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan, NTT harus berani berdiri di atas kaki sendiri. “Ini kebutuhan mendesak. Kita punya pelabuhan, pariwisata, sumber daya alam, tapi sering terhambat modal. Obligasi daerah adalah cara menjemput energi dari rakyat sendiri, termasuk diaspora NTT,” tegasnya.
Skema obligasi memungkinkan pemerintah daerah menghimpun dana publik secara legal untuk proyek produktif yang memiliki arus kas jelas, sehingga proyek strategis tidak lagi harus menunggu antrean dari pusat. Sarasehan nasional bertema “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” menjadi forum merumuskan langkah konkret.
Hadir sebagai pembicara antara lain Melchias Markus Mekeng, Dirjen Pemeriksaan Keuangan BPK RI Widhi Widayat, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Askolani, dan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surabaya Didin Fatihudi. Mekeng menekankan, penerbitan obligasi daerah bukan sekadar wacana politik, melainkan membutuhkan fondasi regulasi dan tata kelola yang kuat. Investor hanya akan membeli obligasi daerah dengan risiko terukur dan transparansi tinggi.
Ia menegaskan dana obligasi harus diarahkan pada proyek produktif seperti pembangunan pelabuhan, infrastruktur pariwisata, rumah sakit spesialis, serta layanan publik strategis. Laporan keuangan harus sehat dan transparan, diawasi oleh BPK, Kemenkeu, OJK, dan lembaga pemeringkat seperti Pefindo. Pembayaran bunga dan pokok obligasi tidak boleh terlambat, karena default akan merusak rating dan kepercayaan investor.
Rancangan Undang-Undang Obligasi Daerah ditargetkan masuk Prolegnas 2026, bahkan diharapkan rampung tahun ini. Mekeng menekankan bahwa banyak daerah besar seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat siap menerbitkan obligasi, namun payung hukum belum tersedia. “NTT jangan ketinggalan. Selama governance, akuntabilitas, dan transparansi tertib, kita layak menerbitkan obligasi,” ujarnya.
Sarasehan ini merupakan seri keenam Fraksi Golkar MPR RI dalam penyusunan naskah akademis untuk DPR RI, yang akan dilanjutkan dengan workshop teknis membahas neraca keuangan, proyeksi pendapatan, dan kesiapan biro keuangan daerah. Hadir dalam kegiatan ini Gubernur NTT, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni, para bupati/wakil bupati se-NTT, pimpinan DPRD kabupaten/kota, Forkopimda, Bank NTT, Himbara, organisasi mahasiswa, dan perwakilan kampus di Maumere.
Jika berhasil, NTT berpotensi menjadi pelopor inovasi pembiayaan daerah di Indonesia Timur—dari provinsi yang bergantung pada pusat menjadi provinsi inovator dalam tata kelola fiskal. Langkah ini menandai perubahan paradigma: dari menunggu transfer APBN menuju kemandirian fiskal berbasis investasi publik. (Faidin)
