Bonarinews.com, LANGKAT — Aksi dua pria yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Aceh berakhir di tangan polisi. Keduanya, berinisial U (27) dan R (31), ditangkap personel Polsek Besitang Polres Langkat pada Selasa (14/10) sore, sekitar pukul 17.15 WIB, di Dusun III Halban Keude, Desa Halban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena ulah keduanya yang berdiri di tengah jalan dan memaksa pengendara menyerahkan uang. Tim kepolisian langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai—tiga lembar Rp2.000, dua lembar Rp5.000, dan satu lembar Rp1.000—yang diduga hasil pungli.
Kapolsek Besitang, AKP Sugiono, membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua pelaku kami amankan saat beraksi di tengah jalan. Mereka memaksa pengendara yang melintas untuk memberikan uang,” ujarnya, Rabu (15/10).
Usai diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Besitang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AKP Sugiono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Besitang.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pungli dan premanisme demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika menemukan tindakan serupa di lingkungannya. “Laporkan segera kepada kami agar bisa langsung ditindak,” tambahnya. (Redaksi)