Nama Jurist Tan Terus Disebut di Sidang, Hakim Desak Kejaksaan Bertindak: Jangan Sampai Mata Rantai Korupsi Terputus

Bagikan Artikel

JAKARTA, BONARINEWS— Tekanan terhadap Kejaksaan Agung untuk segera menangkap Jurist Tan kian menguat. Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim itu kembali menjadi sorotan setelah namanya berulang kali disebut dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Dalam sidang yang digelar Selasa, 13 Januari 2026, dua saksi kunci secara tegas menyebut Jurist Tan sebagai sosok yang sangat berpengaruh dalam proses pengadaan. Mereka adalah Cepy Lukman Rusdiana, mantan Pelaksana Tugas Kepala Subdirektorat Fasilitasi Sarana dan Prasarana serta Tata Kelola Direktorat SMP Kemendikbudristek, dan Poppy Dewi Puspitawati, mantan Direktur SMP Ditjen PAUD Dikdasmen.

Pernyataan itu mencuat saat Hakim Anggota Andi Saputra mendalami kesaksian para saksi. Andi menanyakan apakah keterangan Poppy sejalan dengan pernyataan Cepy yang sebelumnya menyebut Jurist Tan sebagai figur yang “powerful” di lingkungan kementerian.

“Sangat,” jawab Poppy singkat, menguatkan pernyataan tersebut.

Hakim Andi kemudian menegaskan bahwa kesaksian soal peran Jurist Tan bukan hal baru. Menurut catatan majelis hakim, sudah sembilan saksi yang secara konsisten menyebut nama dan peran Jurist Tan dalam perkara ini. Karena itu, hakim secara terbuka mendorong penyidik Kejaksaan Agung untuk segera bertindak.

“Ini berarti penyidik didorong untuk segera menangkap yang bersangkutan. Dari sembilan saksi, semuanya selalu menyebut Jurist Tan. Jangan sampai ada mata rantai yang terputus,” ujar Andi di ruang sidang.

Fakta lain yang terungkap di persidangan tak kalah mencengangkan. Jurist Tan disebut memiliki julukan “Bu Menteri” di internal Kemendikbudristek. Julukan tersebut, menurut Cepy, muncul karena banyak pejabat menilai kewenangan Jurist Tan seolah setara, bahkan melebihi, menteri.

“Berdasarkan informasi dari teman-teman kantor dan dari pimpinan kami, Bu Menteri ini seolah-olah menteri yang sesungguhnya adalah Jurist Tan, karena kekuasaannya hampir sama dengan Pak Menteri,” kata Cepy.

Ia menambahkan, baik dari pengalaman pribadi maupun cerita para pejabat lain, Jurist Tan dinilai memiliki ruang kewenangan yang sangat luas dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam proyek pengadaan Chromebook yang kini berujung di meja hijau.

Perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Kesaksian para saksi yang berulang kali menempatkan Jurist Tan sebagai figur sentral dinilai semakin mempertegas urgensi penuntasan kasus secara menyeluruh. Tanpa menghadirkan dan memproses pihak yang disebut-sebut sebagai aktor kunci, dikhawatirkan konstruksi perkara menjadi timpang dan keadilan tak pernah benar-benar tuntas. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *