Muniruddin Desak Proyek Jalan Sipiongot Dilanjutkan, Pemprov Alasan Masih Dalam Penyidikan

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Paluta – Warga Padang Lawas Utara kembali harus menunggu lebih lama untuk bisa menikmati akses jalan mulus. Proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot dan Sipiongot–Batas Labuhanbatu sepanjang kurang lebih 28 kilometer dipastikan tidak masuk dalam P-APBD Sumut 2025.

Keputusan ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga. Politisi PKB itu menegaskan, proyek tersebut sangat dinanti masyarakat dan harus ada kejelasan mengapa dihentikan.

“Pembangunan jalan ini adalah harapan besar masyarakat Paluta. Saya akan pertanyakan secara teknis apa kendalanya, supaya masyarakat tahu alasan kenapa tidak dilanjutkan,” kata Muniruddin, Rabu (24/9).

Ia memastikan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan menghubungi pihak berwenang. Menurutnya, masyarakat berhak mendapat penjelasan resmi terkait nasib proyek infrastruktur yang menjadi kebutuhan vital daerah.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar, menjelaskan proyek tersebut terhenti karena masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum. Proses hukum yang tengah berjalan membuat proyek senilai besar itu tidak bisa dimasukkan dalam P-APBD.

“Dua ruas jalan, yakni Hutaimbaru–Sipiongot sepanjang 12,3 kilometer dan Sipiongot–Batas Labuhanbatu sepanjang 16 kilometer tidak bisa dilaksanakan karena statusnya dalam penyidikan. Hal ini juga sesuai dengan keterangan pihak-pihak yang telah dimintai keterangan oleh KPK,” ujar Hendra.

Dengan kondisi ini, masyarakat Paluta masih harus bersabar menunggu kepastian kapan pembangunan jalan yang diharapkan mampu membuka akses ekonomi dan mobilitas warga itu bisa benar-benar dilanjutkan. (Tohong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *