Medan, Bonarinews.com – Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Kadishub Sumut), Agustinus Panjaitan didamping Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto, menyiapkan rencana rekayasa rute angkutan umum di Jalan Jamin Ginting Medan. Agenda ini menjadi fokus dalam rapat evaluasi bersama para Operator/Pengusaha Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Tim Terpadu, yang juga membahas masalah serupa di Kabupaten Dairi, di mana Terminal Sitinjo belum optimal digunakan oleh operator Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Tim Terpadu yang melibatkan berbagai instansi seperti Dishub Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres, Satpol PP, BPTD Sumut, dan Dishub Kota Medan akan melanjutkan penertiban dan penataan lalu lintas di Jalan Jamin Ginting pasca penertiban di sepanjang ruas Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Agustinus Panjaitan dalam rapat tersebut juga mengingatkan kembali kepada para Pengusaha AKDP yang hadir, terkait Surat Peringatan 1 (SP1) yang telah diterbitkan oleh Dishub Sumut kepada 55 Perusahaan AKDP. Dishub Sumut akan terus mengevaluasi SP 1 tersebut dan berharap para operator bus mau menyesuaikan ketentuan yang telah ditetapkan selaku pemilik izin.
“Beberapa operator bus meminta izin dapat tetap membuka loket di sepanjang ruas Jalan Jamin Ginting, meskipun loket telah disediakan di terminal, dan ruas jalan tersebut memang daerah bebas loket/Pool,” ujar Agustinus dalam Rapat Evaluasi Penertiban dan Penataan Lalulintas dan Angkutan Jalan, yang diselenggarakan di kantor Dishub Sumut, Jalan Imam Bonjol No.61, Medan, Jumat (26/7).
Agustinus mengatakan, rapat evaluasi ini juga mencakup sosialisasi rekayasa lalu lintas untuk pengalihan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKDP) jenis angkot dan bus, agar tidak lagi terkonsentrasi di Jalan Jamin Ginting yang sudah padat.
Untuk mengurangi kemacetan di Simpang Flyover Jalan Jamin Ginting, rute bus dari Terminal Pinang Baris menuju Berastagi akan dialihkan melewati Jalan TB Simatupang, Jalan Bunga Asoka, Ringroad, dan Jalan Setiabudi. “Besok kita akan lihat simulasinya dan mengundang para operator bus untuk melihat langsung di lapangan,” imbuh Agustinus.
Pemko Medan akan menyiapkan rambu-rambu di Jalan kota, sedangkan BPTD Kemenhub Sumut menyiapkan rambu di Jalan Nasional agar pengguna jalan tidak kebingungan. “Penertiban ini penting untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas diruas jalan jamin ginting termasuk merevitalisasi fungsi pedestrian dan tentunya mengoptimalkan kapasitas ruas jalan tersebut, yang terganggu akibat aktivitas naik turun penumpang,” kata Agustinus.
Terhitung mulai 26 Juli 2024, Tim Terpadu mulai menyosialisasikan rencana pengalihan rute tersebut. Pada Senin 29 Juli 2024, Tim Terpadu akan mulai uji coba pengalihan rute tersebut. “Kami bersama Tim Terpadu akan terus menyosialisasikan kepada rekan-rekan operator AKDP sambil melakukan evaluasi di lapangan,” jelas Agustinus.
Dalam rapat tersebut, beberapa operator angkutan komplain namun mayoritas yang hadir menyatakan sangat mendukung program penertiban ini. Operator bus di sepanjang Jalan Jamin Ginting-Simpangpos berharap dapat membuka loket, mengingat potensi penumpang yang tinggi terutama saat akhir pekan dan acara adat.
Masalah kemacetan juga disebabkan oleh banyaknya angkutan barang seperti truk galian C yang melintas di ruas Jalan Jamin Ginting. “Selain bus, truk-truk galian C ini juga menyumbang kemacetan di Jalan Jamin Ginting,” jelas Agustinus.
Sementara itu, masalah serupa juga terjadi di Kabupaten Dairi, dimana operator AKDP lebih memilih menggunakan warung kopi sebagai pool bus. Operator AKDP tidak mau masuk ke terminal Sitinjo. Hal ini mematikan aktivitas angkutan pedesaan dan perkotaan. Kombes Muji Ediyanto menyatakan dukungannya dan akan memerintahkan Satlantas Polres Dairi untuk membantu mengalihkan operator bus agar masuk ke terminal. (Dedy Hutajulu)