Mensos Gus Ipul Perintahkan 30 Ribu Pendamping PKH Lakukan Ground Check untuk 11 Juta Peserta PBI-JK yang Dinonaktifkan

Bagikan Artikel

Jakarta, BonariNews.com— Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menginstruksikan lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia untuk terlibat langsung dalam proses ground check terhadap 11 juta peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan atau dialihkan kepesertaannya.

Instruksi tersebut disampaikan Gus Ipul dalam wawancara program One on One Sindonews TV di Kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, ground check dilakukan untuk memastikan kondisi faktual penerima manfaat yang sebelumnya masuk daftar penonaktifan. Ia menegaskan kebijakan ini bukan pengurangan jumlah penerima bantuan, melainkan pengalihan kepesertaan dari kelompok yang dinilai mampu (desil 6–10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional/DTSEN) kepada kelompok yang lebih membutuhkan (desil 1–5).

Gus Ipul menjelaskan bahwa penataan data ini sudah dimulai sejak Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap. Masyarakat yang terdampak namun masih membutuhkan layanan kesehatan dapat mengajukan reaktivasi sesuai ketentuan.

Untuk memastikan tidak ada pasien penyakit berat yang kehilangan akses layanan medis, sebanyak 106 ribu peserta PBI-JK dengan penyakit katastropik atau kronis telah diaktifkan kembali secara otomatis setelah sebelumnya sempat dinonaktifkan akibat pembaruan data.

“Yang pertama kami reaktivasi otomatis adalah 106 ribu pasien dengan penyakit katastropik. Sekarang semuanya sudah aktif kembali,” ujar Gus Ipul.

Selain menggerakkan pendamping PKH, Gus Ipul juga meminta masyarakat untuk terlibat aktif memberikan usulan maupun sanggahan dalam proses akurasi data. Layanan aspirasi dibuka melalui aplikasi Cek Bansos, Call Center Kemensos, hingga WhatsApp Center.

“Kami bekerja sekuat tenaga, tetapi kami memerlukan partisipasi masyarakat. Usulan dan sanggahan itu sangat penting agar data makin akurat,” tegasnya.

Kemensos terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan BPJS Kesehatan untuk memastikan perbaikan layanan bagi penerima PBI-JK. Dalam mekanismenya, Kemensos menetapkan data peserta, Kementerian Kesehatan meneruskan pembiayaan, dan BPJS Kesehatan mendistribusikannya ke fasilitas kesehatan.

Gus Ipul menambahkan bahwa proses konsolidasi data melalui DTSEN merupakan bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Inpres No. 4 Tahun 2025. Dengan pemutakhiran data berkala, ia optimistis bantuan sosial akan semakin tepat sasaran. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *