BEKASI, Bonarinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)*m menjadi langkah strategis untuk memastikan bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat berjalan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Gus Ipul saat menghadiri kegiatan kolaborasi program prioritas Presiden bertema Membangun Sumber Daya Manusia Menuju Kemandirian Ekonomi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, kualitas dan akurasi data menjadi faktor penentu efektivitas berbagai kebijakan pemerintah, terutama dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Saya berharap dengan adanya data yang semakin akurat dan real-time, bantuan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan masyarakat,” kata Gus Ipul.
Tindak Lanjut Inpres Pemutakhiran Data Nasional
Pemutakhiran DTSEN merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk berkolaborasi membantu Badan Pusat Statistik dalam memperbarui data sosial ekonomi masyarakat.
Gus Ipul mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dinilai telah siap mendukung proses pemutakhiran DTSEN, baik melalui penyediaan sumber daya manusia maupun fasilitas kerja bagi operator data di tingkat desa.
“Bekasi telah mempersiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan pemutakhiran ini, mulai dari SDM, operator data desa, hingga perangkat seperti laptop yang menunjang kerja operator,” ujarnya.
Operator Data Desa Dapat Dukungan Insentif
Sebagai bentuk dukungan terhadap pemutakhiran data, Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan bantuan tali asih kepada operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Operator data desa menerima insentif Rp500 ribu per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga berencana menambah fasilitas berupa satu laptop untuk setiap desa mulai triwulan ketiga tahun ini guna memperkuat pengelolaan data.
Menurut Asep, perbedaan jumlah penduduk di setiap desa menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan data. Oleh karena itu, desa dengan jumlah penduduk lebih besar kemungkinan akan mendapatkan tambahan operator.
Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul menilai dukungan pemerintah daerah merupakan langkah penting untuk meningkatkan profesionalitas operator desa dalam memperbarui data sosial ekonomi masyarakat.
“Memang tidak semua bisa sesuai harapan, tetapi dukungan yang terukur seperti ini sangat strategis untuk mendorong operator desa bekerja lebih profesional,” ujarnya.
DTSEN Jadi Acuan Penyaluran Bansos Nasional
DTSEN merupakan basis data nasional yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi setiap individu dan keluarga di Indonesia. Data ini dipadankan dengan data kependudukan dan diperbarui secara berkala untuk menjaga akurasi penetapan kebijakan.
Basis data tersebut terbentuk dari integrasi beberapa sumber utama, yaitu Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Melalui integrasi tersebut, DTSEN kini menjadi acuan utama pemerintah dalam menetapkan penerima bantuan sosial secara nasional.
Hingga Januari 2026, DTSEN telah memuat 289.060.513 data individu yang diklasifikasikan dalam 10 desil tingkat kesejahteraan, mulai dari desil 1 sebagai kelompok prasejahtera hingga desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera.
Klasifikasi ini membantu pemerintah menentukan prioritas kebijakan secara lebih akurat, sekaligus memastikan bantuan sosial menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat Bisa Ikut Memperbarui Data
Untuk menjaga akurasi data, Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka ruang partisipasi publik dalam pemutakhiran DTSEN melalui dua jalur, yaitu jalur formal dan jalur partisipatif.
Pada jalur formal, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui RT dan RW yang diteruskan kepada operator SIKS-NG di desa, kelurahan, atau dinas sosial. Usulan tersebut kemudian dibahas dalam musyawarah desa dan diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara itu, jalur partisipatif memungkinkan masyarakat mengusulkan perubahan data melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, layanan Command Center Kemensos, maupun layanan WhatsApp resmi.
Seluruh usulan tersebut akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan untuk menjaga akurasi data nasional.
Penulis: Lindung Silaban
