Menggelegar! Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Desak Pelaku Kekerasan Seksual Atlet Dihukum Maksimal — Respons Cepat Menpora Erick Tuai Pujian

Bagikan Artikel

Jakarta, BonariNews.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa delapan atlet panjat tebing membuat publik terkejut. Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, langsung mengecam keras dan menuntut penegakan hukum tanpa kompromi terhadap para pelaku.

Dalam pernyataan tegasnya, Hetifah mengatakan dunia olahraga wajib menjadi tempat yang aman, bukan arena kekerasan. Ia menilai tindakan para pelaku—jika terbukti—sebagai pelanggaran serius yang merusak martabat atlet dan menciderai nilai luhur sportivitas.

Respon Cepat Menpora Erick Disorot, Dibilang “Tegas dan Sigap”

Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Erick Thohir, yang bergerak cepat mendukung langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) membentuk tim investigasi.

Salah satu langkah penting adalah penonaktifan sementara Kepala Pelatih FPTI, yang dinilai Hetifah sebagai keputusan tepat untuk menjaga objektivitas pemeriksaan serta memastikan keamanan para atlet.

“Ini langkah krusial agar investigasi bisa berjalan kredibel tanpa tekanan,” tegas Hetifah.

Tuntutan Hukuman Berat: “Larangan Seumur Hidup Bila Terbukti!”

Hetifah mendesak agar pelaku, bila terbukti bersalah, dijatuhi hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku. Ia bahkan mendorong penerapan sanksi tambahan berupa larangan seumur hidup untuk terlibat dalam dunia olahraga.

Menurutnya, langkah tegas itu diperlukan untuk memberikan efek jera dan memastikan insiden serupa tidak terulang.

Perlindungan Atlet Jadi Fokus: “Harus Ada Mekanisme Lapor yang Aman!”

Selain menekankan proses hukum, Hetifah menyoroti perlunya:

  • Mekanisme pelaporan yang aman dan independen
  • Perlindungan identitas pelapor
  • Pendampingan psikologis jangka panjang
  • Sistem pengawasan yang lebih ketat di pelatnas

Menjawab keprihatinan itu, Menpora Erick telah membuka kanal pengaduan resmi bagi atlet yang menjadi korban kekerasan seksual. Laporan dapat dikirimkan melalui email Kemenpora: pengaduan.atlet@kemenpora.go.id, dengan jaminan kerahasiaan dan dukungan hukum serta psikologis.

Gelombang Desakan Publik Meningkat

Kasus ini kini berkembang menjadi momentum perbaikan besar-besaran dalam ekosistem olahraga Indonesia. Baik pemerintah, federasi, maupun DPR RI sama-sama menegaskan komitmennya untuk melindungi atlet dan memastikan lingkungan pelatihan nasional benar-benar aman. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *