MEDAN | Bonarinews.com – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima Piagam Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas inovasi Program Empowering Kepala Lingkungan (Kepling) yang menjadikan Kota Medan sebagai daerah pertama di Indonesia melibatkan perangkat lingkungan dalam memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, dalam apel di halaman Kantor Wali Kota Medan, Rabu (29/10/2025).
Program Empowering Kepling diluncurkan pada Mei 2025 dengan target melindungi 50.025 pekerja rentan di Kota Medan. Setiap Kepling diwajibkan mendaftarkan minimal 25 pekerja di lingkungannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hingga akhir Oktober, tercatat 37.058 pekerja atau 74,08 persen sudah terlindungi.
Wali Kota Rico menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja rentan menjadi bagian dari strategi Pemko Medan dalam mengentaskan kemiskinan dan memperkuat ekonomi inklusif. Ia juga meminta seluruh Kepling memperkuat edukasi kepada warga agar rutin membayar iuran.
Menurut data BPS, dari 875.743 angkatan kerja di Kota Medan, baru 472.068 atau 55,55 persen yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun informal. Karena itu, Pemko Medan bersama BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar target perlindungan dapat tercapai.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota juga memberikan penghargaan kepada Camat, Lurah, dan Kepling berprestasi dari sejumlah kecamatan, termasuk Medan Tembung, Sunggal, Marelan, dan Medan Baru, serta menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan insentif bagi mitra Kepling terbaik.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, menyebut Kota Medan menjadi percontohan nasional karena sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan tanpa menggunakan dana APBD, namun mampu memperluas perlindungan bagi ribuan pekerja di tingkat lingkungan. (Redaksi)