Medan, Bonarinews.com – Mantan Sekretaris Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas HKBP Nomensen, Rickson Hutagalung, dengan tegas mengecam penangkapan empat ketua organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus. Penangkapan ini terjadi pada Minggu (4/8/2024) malam, di sebuah kafe di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Para aktivis yang ditahan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut berinisial AS, DR, AS, dan IP.
Rickson menilai penangkapan ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa, terutama setelah mereka terlibat dalam aksi demonstrasi yang mengkritik pemerintah. “Kami menolak dengan tegas kriminalisasi aktivis. Sangat mencurigakan, setelah mereka melakukan aksi protes, tiba-tiba mereka ditangkap atas dugaan OTT. Publik tentu bertanya-tanya, apa skenario di balik semua ini,” ujar Rickson dalam rilis tertulisnya pada Kamis (8/8/2024).
Sebagai alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Rickson juga menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. “Publik berhak mengetahui dengan jelas kronologi penangkapan, alat bukti yang digunakan, dan semua yang terkait dengan kasus ini,” tambahnya.
Rickson, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Banteng Muda Indonesia, menekankan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah inti dari demokrasi. Tanpa kebebasan ini, menurutnya, demokrasi hanyalah sebuah konsep tanpa makna. “Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tidak mungkin ada pemerintahan dari rakyat jika rakyat tidak memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan agar semangat reformasi terus dijaga, seraya mengingatkan bahaya kembalinya pola-pola represif seperti di masa Orde Baru. “Kita tidak ingin kembalinya rezim neo-Orde Baru di tanah air. Semangat reformasi ini harus terus dikawal, karena negara ini dibangun oleh semua dan untuk semua,” pungkas Rickson.
Penangkapan ini masih menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan publik, terutama terkait dengan keterkaitannya dengan aksi protes yang dilakukan para aktivis sebelumnya. Transparansi dan penegakan hukum yang adil menjadi tuntutan utama dalam penanganan kasus ini.