Bonarinews.com, Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan membatasi jumlah penerima beasiswa pada 2025 dan 2026. Pembatasan ini dilakukan karena jumlah pendaftar dalam beberapa tahun terakhir meningkat tajam, sementara kemampuan dana LPDP tetap terbatas.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, menjelaskan, tahun ini ada sekitar 78 ribu pendaftar, namun hanya sekitar 4 ribu yang akan diterima. “Jumlah pendaftar meningkat tajam, tapi awardee-nya maksimal hanya sekitar 4 ribu,” ujar Sudarto saat rapat bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Sudarto menambahkan, pembatasan ini akan berlaku juga pada 2026. “Meski jumlah pendaftar naik sangat tinggi, dua tahun ini kita akan sangat terbatas menerima calon penerima beasiswa baru,” ujarnya.
Data LPDP menunjukkan lonjakan pendaftar cukup signifikan. Pada 2023, tercatat 33.398 pendaftar dengan 9.358 orang diterima. Setahun kemudian, jumlah pendaftar naik menjadi 52.842 orang, tetapi yang lolos justru menurun menjadi 8.592 orang. Penurunan serupa juga terjadi pada beasiswa kolaborasi LPDP dengan Kemenag dan Kemendikbud Ristek.
Sudarto menekankan, pembatasan jumlah awardee bersifat sementara. Fokus LPDP saat ini adalah memastikan penerima beasiswa yang sedang berlangsung tetap mendapatkan dukungan penuh. “Dengan proyeksi arus kas, 2025–2026 memang kami akan membatasi jumlah awardee baru, tapi penerima yang sudah berjalan tetap kami maintain,” jelasnya.
LPDP menegaskan, pada 2027 jumlah penerima beasiswa akan kembali ditingkatkan seiring perbaikan proyeksi keuangan. Langkah ini diharapkan tetap menjaga kualitas seleksi dan keberlanjutan program beasiswa bagi generasi muda Indonesia. (Redaksi)