LBH Medan Kritik Presiden Prabowo soal Penanganan Banjir dan Longsor Sumatera

Bagikan Artikel

BONARINEWS.COM, Medan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti inkonsistensi Presiden Prabowo Subianto dalam menangani bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan bencana ini bukan sekadar bencana alam, tetapi juga ekologis dan menimbulkan ribuan korban serta kerusakan lingkungan. Menurut Irvan, pernyataan Presiden berpengaruh langsung pada koordinasi penanganan bencana, namun sikapnya berubah-ubah.

Pada 15 Desember 2025, Presiden Prabowo menolak bantuan asing, menegaskan Indonesia mampu mengatasi bencana sendiri. Namun 1 Januari 2026, Presiden mengatakan sebaliknya, membuka kemungkinan bantuan internasional. LBH menilai inkonsistensi ini menimbulkan kebingungan di lapangan.

Hingga hari ke-40 pascabencana, banyak korban masih kekurangan pangan, air bersih, layanan kesehatan, dan tempat tinggal. Infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik juga rusak parah. BNPB mencatat 1.177 orang meninggal, 148 hilang, 7.000 luka-luka, dan lebih dari 147.000 rumah rusak.

LBH Medan mendesak Presiden segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional, bersikap konsisten soal penerimaan bantuan, dan memastikan pemulihan korban dan infrastruktur berjalan cepat.

“Penanganan bencana bukan ruang untuk ego politik. Keselamatan warga harus jadi prioritas,” kata Irvan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *