Medan, Bonarinews.com – Sudah 40 hari berlalu sejak kematian wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, dan keluarganya, namun penyidikan oleh Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan masih mandek. Hingga kini, laporan yang diajukan oleh anak korban, Eva Meliana Pasaribu, belum menunjukkan perkembangan berarti.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mendesak penyidik Pomdam I/Bukit Barisan untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Kami meminta agar penyidik segera menetapkan tersangka agar kasus ini tidak mengambang,” kata Irvan pada Rabu (8/8/2024).
Menurut Irvan, bukti-bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang, namun masih ada terduga pelaku yang belum diproses. Tiga orang telah dijadikan tersangka, yakni Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra, dan Rudi Apri Sembiring, yang diduga hanya sebagai suruhan. Rekonstruksi yang dilakukan Polda Sumut menunjukkan keterlibatan Koptu HB, seorang oknum TNI yang belum dijadikan tersangka meski bukti kuat mengarah padanya.
Irvan juga menekankan bahwa dugaan pembunuhan berencana ini merupakan pelanggaran HAM berat, dan meminta agar Panglima Kodam I/Bukit Barisan bersikap terbuka dalam penanganan kasus ini.
Sementara itu, siswa SD Negeri 040444 didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo melakukan ziarah ke makam Sudi Infesti Pasaribu (12), anak dari Rico yang turut tewas dalam insiden tersebut. Teman-teman Sudi melakukan tabur bunga dan berdoa agar Sudi dan keluarganya tenang di sisi Tuhan.
“Kami berharap kasus ini bisa terungkap seterang-terangnya, sehingga para korban bisa tenang di sisi Tuhan,” ujar Ketua LPA Kabupaten Karo, Erianto Peranginangin. Para siswa tampak sedih dan menitikkan air mata, merasa kehilangan atas kepergian Sudi dan keluarganya. (BN-01)
