LBH Jakarta Desak Pembentukan TGPF Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bagikan Artikel

Jakarta, Bonarinews.com— LBH Jakarta bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Desakan itu disampaikan menyusul konferensi pers yang dilakukan Puspom TNI, Polda Metro Jaya, dan Komisi III DPR RI pada 18 Maret 2026.

Dalam keterangannya, LBH Jakarta menyoroti adanya perbedaan informasi terkait jumlah dan identitas terduga pelaku. Puspom TNI menyebut empat orang berinisial NDP, SL, BWH, dan ES, sementara Polda Metro Jaya mengungkap dua nama berbeda, yakni BHC dan MAK.

Menurut LBH, perbedaan tersebut menunjukkan adanya ketidakpastian dalam proses hukum yang berjalan. Karena itu, mereka mendorong keterlibatan lembaga independen seperti Komnas HAM untuk memastikan pengungkapan fakta secara objektif.

Selain itu, LBH Jakarta menilai penanganan perkara harus dilakukan melalui mekanisme peradilan umum, mengingat kasus ini merupakan tindak pidana umum dengan korban dari kalangan sipil.

LBH juga menyoroti dugaan keterlibatan prajurit dari BAIS TNI yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen. Dalam kasus ini, pelaku disebut melakukan pengintaian sebelum melancarkan serangan terhadap korban.

“Pengungkapan aktor intelektual dan motif tindakan menjadi krusial,” demikian pernyataan LBH Jakarta.

Lebih jauh, mereka mendesak agar pihak-pihak yang berada dalam rantai komando, termasuk pejabat terkait di sektor pertahanan, turut diperiksa guna memastikan akuntabilitas.

TAUD juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk TGPF yang melibatkan unsur masyarakat sipil. Selain itu, pelaku diminta diadili di peradilan umum serta proses hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Desakan juga diarahkan kepada Panglima TNI dan Kepolisian agar memastikan penyidikan berjalan tanpa hambatan serta menjangkau seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi sorotan publik karena dinilai berkaitan dengan aktivitas advokasi korban yang selama ini aktif menyuarakan isu reformasi sektor keamanan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *