Lapas Gunungtua Perketat Standar Hak Bersyarat Usai Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Bagikan Artikel

Paluta, Bonarinews.com — Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua menegaskan komitmennya memperketat standar pemberian hak bersyarat bagi warga binaan setelah mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Rabu (24/12).

Pengarahan yang digelar melalui zoom meeting itu diikuti oleh pelaksana harian kepala lapas, jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai, serta CPNS Lapas Gunungtua. Kegiatan berlangsung di aula lapas dan difokuskan pada penyamaan persepsi terkait teknis pemberian pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, hingga cuti menjelang bebas.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan bahwa pemberian hak bersyarat merupakan layanan negara yang harus dijalankan dengan penuh ketelitian, transparansi, dan akuntabilitas. Seluruh proses diminta mengacu secara ketat pada ketentuan peraturan perundang-undangan agar berjalan objektif dan bebas dari penyimpangan.

Dirjen juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dan integritas jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan. Menurutnya, pemenuhan hak bersyarat tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi menjadi bagian dari proses pembinaan yang berkeadilan dan manusiawi.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Lapas Kelas III Gunungtua menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Upaya ini diarahkan untuk memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi secara adil sekaligus memperkuat sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial. (TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *