Bonarinews.com, Gunungtua – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua mengikuti Sosialisasi Pedoman Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) melalui E-Katalog, Rabu (5/11). Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bekerja sama dengan Biro Barang Milik Negara Kemenimipas.
Sosialisasi diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) se-Indonesia. Dari Lapas Gunungtua, Kalapas Sahat Bangun beserta Kasubsi Pembinaan dan staf mengikuti kegiatan di aula Lapas.
Peserta mendapatkan penjelasan mengenai pedoman teknis pengadaan BAMA untuk tahun anggaran 2026 melalui sistem E-Katalog. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan bahan makanan bagi warga binaan.
Kalapas Sahat Bangun menyampaikan, sosialisasi ini menjadi pedoman penting untuk memastikan pengadaan BAMA sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik. Dengan pemahaman yang tepat, pelaksanaan anggaran tahun 2026 diharapkan berjalan efektif dan tepat sasaran. (Redaksi)