Gunungtua, Bonarinews.com — Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua kembali memperketat keamanan dengan menggelar razia insidentil di blok hunian, Senin (8/12/2025). Razia dilakukan menuju Blok Sisingamangaraja (Kamar IX) oleh 11 petugas yang dipimpin Kalapas melalui Kasubsi Kamtib bersama SatOps Patnal Rupam Siang dan CPNS Lapas Gunungtua.
Saat razia berlangsung, seluruh warga binaan diminta tetap berada di kamar masing-masing dalam kondisi terkunci. Petugas kemudian mengeluarkan penghuni kamar sesuai target pemeriksaan sebelum melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan menyeluruh ke dalam kamar.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam lapas. Barang tersebut meliputi: 2 pisau cukur, 6 mancis, 1 sendok besi, 1 paku dan 1 sikat gigi.
Seluruh barang temuan langsung dicatat dan diinventarisasi di ruang Kasubsi Kamtib untuk kemudian dimusnahkan. Proses penggeledahan dilakukan secara transparan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. (TH)