KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid Pasca-OTT Dugaan Pemerasan

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Riau, Abdul Wahid, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025. Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Abdul Wahid telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Ia dijadwalkan tampil dalam konferensi pers yang akan menjelaskan detail kasus yang menjeratnya.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 10 orang, termasuk Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana, orang kepercayaan Abdul Wahid. Satu orang lain, Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau, menyerahkan diri pada Selasa malam (4/11).

Selain itu, KPK menyita uang senilai sekitar Rp1,6 miliar dalam pecahan rupiah, dolar AS, dan Poundsterling. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut uang tersebut diduga merupakan sebagian dari penyerahan sebelumnya kepada kepala daerah.

“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya,” ujar Budi.

Budi menambahkan modus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR-PKPP, di mana disebut ada semacam “jatah preman” untuk kepala daerah. “Itu modus-modusnya,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *