KPK Dalami Keterkaitan Kepala Bapanas dengan Kasus Korupsi Kementan

Bagikan Artikel

Jakarta, Bonarinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kasus tersebut menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Usai menjalani pemeriksaan, Arief menjelaskan bahwa penyidik KPK mengajukan sekitar 10 pertanyaan terkait hubungan antara Bapanas dan Kementerian Pertanian. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada setoran uang dari Bapanas ke SYL.

Bapanas, yang dulunya bagian dari Kementerian Pertanian, kini telah menjadi lembaga terpisah. Arief menyatakan bahwa tidak ada keterkaitan struktural antara Bapanas dan Kementan, meskipun keduanya masih bekerjasama dalam penghitungan data komoditas.

“Dulu memang pernah jadi eselon I-nya Kementan, tetapi pada saat saya bergabung memang sudah institusi terpisah,” ungkap Arief. Ia dilantik oleh Presiden pada 21 Februari 2022, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Pada Oktober 2023, KPK menahan SYL dan beberapa pejabat Kementan dalam kasus dugaan korupsi. SYL, selaku Menteri Pertanian periode 2019—2024, diduga melakukan pungutan dan menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk kepentingan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Tersangka SYL menginstruksikan pejabat seperti Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta untuk menarik sejumlah uang dari unit-unit eselon I dan II. KPK menyebut adanya bentuk paksaan dari SYL terhadap ASN di Kementan.

Penyidik KPK juga menemukan aliran dana dari SYL ke Partai NasDem dan penggunaan uang untuk ibadah umrah. Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU Pemberantasan Korupsi serta Pasal 3 dan/atau 4 UU Pencucian Uang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *