Konflik Lahan di Desa Sinar Sabungan Berujung Penahanan Lima Pelaku Kekerasan

Bagikan Artikel

Toba, Bonarinews.com — Kekerasan yang terjadi di Desa Sinar Sabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba, pada Rabu malam, 25 Juni 2025. Sengketa lahan masih menjadi sumber ketegangan di masyarakat.

Dalam insiden yang berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB tersebut, lima warga setempat ditangkap oleh Satreskrim Polres Toba karena diduga terlibat dalam tindak kekerasan secara bersama-sama, sekaligus dugaan pencurian. Kelima tersangka berinisial FS (42), SS (43), HS (32), ZS (47), dan JS (38).

Kronologi kejadian bermula ketika pelapor berinisial ZS (38) bersama koordinator aksi damai, Op. Sigugun Sinurat, dan FS menggelar kegiatan solidaritas terkait sengketa lahan yang sedang berlangsung. Dalam upaya menjaga lahan, FS bahkan membawa keluarga Op. Sigugun Sinurat dari luar daerah. Sayangnya, aksi damai tersebut berubah menjadi kekerasan ketika sekelompok warga datang dan menyerang rombongan, menyebabkan tujuh orang mengalami luka-luka.

Menanggapi laporan masyarakat, Satreskrim Polres Toba segera menyelidiki, memeriksa saksi-saksi, dan memanggil para terduga pelaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bukti yang cukup untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Lima orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak 17 November 2025.

Pihak kepolisian mengatakan, proses penyelidikan masih terus berlanjut. Satreskrim Polres Toba berkomitmen untuk mengidentifikasi pelaku lain yang diduga terlibat dalam insiden ini, agar kasus dapat diusut secara menyeluruh dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *