Medan, BonariNews.com — Saat masyarakat di Tapanuli Tengah, Aceh, dan Sumatera Barat masih berjuang bangkit dari bencana banjir dan longsor yang dipicu kerusakan lingkungan serta tata kelola lahan yang buruk, persoalan agraria kembali mencuat. Konflik terbaru menimpa Kelompok Tani Padang Halaban Sumatera Utara (KTPHS) yang terusir dari tanah leluhur mereka akibat keberadaan korporasi.
Banyak korban bencana hingga kini masih bertahan di pengungsian, namun praktik penguasaan lahan yang merugikan masyarakat kembali terjadi. Rakyat dan lingkungan, seolah, terus diperlakukan sebagai komoditas ekonomi tanpa mempertimbangkan keadilan dan nilai kemanusiaan.
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rapidin Simbolon, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kejadian yang menimpa masyarakat Padang Halaban. Rapidin menilai penggusuran tersebut bukan sekadar persoalan tanah, tetapi bentuk pelanggaran kemanusiaan.
“Siapa pun yang memiliki nurani pasti tersentuh melihat orang tua dan anak-anak kehilangan tempat tinggal di bawah tekanan alat berat. Yang diratakan bukan bangunan mewah, melainkan gubuk sederhana tempat mereka berteduh, membesarkan anak, serta menanamkan harapan masa depan,” ujar Rapidin.
Ia menyoroti ketimpangan dalam berbagai konflik agraria, di mana rakyat hampir selalu diposisikan sebagai pihak yang lemah, sementara korporasi tampil dengan kekuatan kapital dan kerap mendapat dukungan aparat.
“Dalam banyak konflik agraria, rakyat selalu di pihak yang paling menderita. Korporasi tampil seolah memiliki legitimasi penuh, sementara negara terlihat abai terhadap derita warganya,” tegasnya.
Rapidin juga menolak tegas penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan kekerasan, terutama jika melibatkan aparat negara. Ia menegaskan bahwa penyelesaian harus ditempuh melalui dialog yang adil, beradab, dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
“Saya menolak segala bentuk tindakan yang melanggar HAM dalam penyelesaian konflik agraria. Rakyat dan korporasi harus ditempatkan setara di depan hukum,” ujarnya.
Rapidin menyatakan dukungannya kepada Kelompok Tani Padang Halaban yang memperjuangkan ruang hidup serta hak atas tanah.
“Setiap jengkal tanah di negeri ini hakikatnya milik rakyat dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan semata untuk korporasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutrisno Pangaribuan, menyampaikan bahwa Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, telah menginstruksikan seluruh kader — termasuk Anggota Komisi A DPRD Sumut, Bidang Hukum dan Advokasi DPD PDI Perjuangan Sumut, serta Fraksi PDI Perjuangan di Labuhan Batu Utara — untuk proaktif membantu para korban.
“Kader PDI Perjuangan harus selalu menangis dan tertawa bersama rakyat, sesuai pesan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Sutrisno. (Redaksi)
