Kemenkes Ingatkan Bahaya Volume Musik Keras, Gangguan Pendengaran Mengintai Anak dan Generasi Muda

Bagikan Artikel

Jakarta, Bonarinews.com — Paparan suara keras dari earphone, musik dengan volume tinggi, hingga lingkungan yang bising masih menjadi penyebab utama gangguan pendengaran, terutama pada anak-anak dan generasi muda. Padahal, masalah kesehatan ini sebenarnya dapat dicegah jika masyarakat melakukan deteksi dini dan menerapkan kebiasaan mendengar yang aman.

Hal tersebut disampaikan dalam media briefing peringatan Hari Pendengaran Sedunia 2026 yang digelar oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Gedung Adhyatma, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa gangguan pendengaran sering kali belum mendapat perhatian serius dari masyarakat. Padahal kondisi tersebut dapat berdampak besar terhadap kualitas hidup, terutama dalam masa tumbuh kembang anak.

Ia menegaskan bahwa kemampuan mendengar berperan penting dalam perkembangan bahasa, proses belajar, hingga kemampuan bersosialisasi. Gangguan pendengaran bisa terjadi sejak lahir hingga usia lanjut sehingga membutuhkan upaya pencegahan dan pemeriksaan secara berkala.

Berdasarkan data Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) hingga 31 Desember 2025, tercatat sebanyak 18.697.124 orang telah menjalani skrining pendengaran. Dari jumlah tersebut, 337.056 orang atau sekitar 1,8 persen terdeteksi mengalami gangguan pendengaran.

Sementara hingga 1 Maret 2026, dari 4.128.849 orang yang telah mengikuti pemeriksaan pendengaran, sebanyak 51.215 orang atau 1,24 persen diketahui mengalami gangguan pendengaran. Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesehatan pendengaran masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius.

Sebagai langkah pencegahan, pemeriksaan pendengaran kini telah dimasukkan dalam Program Cek Kesehatan Gratis yang mencakup seluruh siklus kehidupan, mulai dari bayi baru lahir hingga kelompok lanjut usia.

Siti Nadia juga mengingatkan bahwa gangguan pendengaran pada anak sering kali tidak terlihat secara fisik. Banyak anak yang dianggap kurang fokus atau mengalami kesulitan belajar, padahal penyebabnya bisa saja karena masalah pada pendengaran.

Karena itu, masyarakat diimbau menerapkan prinsip safe listening atau kebiasaan mendengar yang aman saat menggunakan perangkat audio pribadi. Salah satu caranya dengan membatasi volume maksimal hingga 60 persen serta durasi penggunaan tidak lebih dari 60 menit tanpa jeda.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Indonesia, Fikri Mirza Putranto, menyampaikan bahwa Indonesia menargetkan penurunan angka gangguan pendengaran hingga 50 persen pada tahun 2030. Target tersebut sejalan dengan komitmen global dalam meningkatkan kesehatan pendengaran masyarakat.

Menurutnya, berbagai faktor dapat memicu gangguan pendengaran, mulai dari infeksi telinga, kelainan bawaan sejak lahir, paparan suara bising, hingga penggunaan perangkat audio pribadi secara berlebihan.

Melalui peringatan Hari Pendengaran Sedunia 2026, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan telinga semakin meningkat. Dengan deteksi dini dan kebiasaan mendengar yang sehat, risiko gangguan pendengaran dapat ditekan demi mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang lebih sehat dan produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *