Bonarinews.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus meningkatkan perhatian terhadap pengelolaan sampah perkotaan. Bersama Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Bobby menandatangani Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), salah satu proyek strategis nasional.
Proyek PSEL ini diharapkan mampu menanggulangi persoalan sampah di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang secara berkelanjutan. Menurut Bobby, pengelolaan sampah merupakan perhatian serius pemerintah pusat, termasuk Presiden RI, sebagai bagian dari tata kota yang bersih dan efisien.
“Ini persoalan yang sudah lama dan menjadi salah satu concern Pak Presiden terkait tata kota, termasuk masalah sampah. Kita harus serius menanganinya,” ujar Bobby saat acara penandatanganan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (6/11/2025).
Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut menyebutkan Kota Medan menghasilkan 1.200–1.700 ton sampah per hari, sedangkan Kabupaten Deliserdang sekitar 1.400 ton per hari. Jumlah ini cukup untuk suplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan dibangun di TPA Terjun.
Bobby Nasution meminta semua pihak terkait, termasuk PDAM Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), bekerja maksimal untuk mendukung proyek PSEL, termasuk penyediaan air untuk proses pembangkit listrik.
Sementara itu, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyatakan pihaknya siap menyuplai 400–600 ton sampah per hari ke PSEL dan berharap Pemprov Sumut mendukung distribusi serta pengelolaan sisa sampah.
“Kami berharap dukungan Pemprov terkait distribusi ke PSEL. Untuk sisa sampahnya akan kami kelola mandiri,” ujarnya.
Dengan implementasi proyek ini, diharapkan pengelolaan sampah di Sumut semakin efisien, sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. (Redaksi)