Kekerasan Seksual, Polisi Gerak Cepat,Amankan Terduga Pelaku, Kekerasan seksual di Alok Timur, Polres Sikka,
SIKKA, BONARINEWS.COM – Tindak pidana kekerasan seksual kembali mencoreng rasa aman masyarakat Kabupaten Sikka. Seorang perempuan dewasa menjadi korban dugaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Alok Timur, dan kasus ini menambah daftar panjang kejahatan serupa yang masih marak terjadi.
Peristiwa tersebut resmi dilaporkan ke Polres Sikka sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/8/I/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT, tertanggal Minggu, 18 Januari 2026.
Korban berinisial S.V (29), warga Wolonbue, Kecamatan Kewapante, dilaporkan mengalami kekerasan seksual saat berada di dalam sebuah warung di Jalan Cakalang, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 11.30 WITA.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika korban sedang melakukan aktivitas mencuci peralatan dapur. Terlapor berinisial A, secara tiba-tiba mendekati korban dari arah belakang, melakukan kekerasan fisik, serta mengancam korban agar tidak berteriak. Meski korban berusaha melawan, pelaku diduga tetap melancarkan aksinya.
Atas kejadian tersebut, korban didampingi pelapor segera mendatangi SPKT Polres Sikka untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Respons Cepat Kepolisian
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga, S.M menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung mengambil langkah cepat begitu laporan diterima.
“Tindakan kepolisian meliputi penerimaan laporan, pemeriksaan pelapor dan korban, pelaksanaan visum et repertum, serta pengamanan terhadap terduga pelaku,” jelasnya.
Dalam kronologis penangkapan, Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K bersama tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan. Terduga pelaku sempat meninggalkan tempat tinggalnya di Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur.
Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan warga, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Kangae. Setelah melakukan penyisiran, tim akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WITA di sebuah peternakan ayam petelur milik keluarga pelaku.
“Kurang dari 1×24 jam, terduga pelaku berhasil kami amankan dan saat ini telah dibawa ke Polres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasi Humas.
Alarm Sosial
Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa tindak pidana kekerasan seksual masih menjadi ancaman nyata, bahkan di ruang publik dan lingkungan yang dianggap aman.
Diperlukan kewaspadaan bersama, kepedulian lingkungan, serta penegakan hukum yang tegas agar keadilan bagi korban benar-benar terwujud dan kejadian serupa tidak terus berulang.
Polres Sikka menegaskan komitmennya untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (Faidin)
