Kasus Bunuh Diri Siswa SD di NTT, Sutarto Minta Pemerintah dan Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial

Bagikan Artikel

Medan, BonariNews.com – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Kasus ini menjadi sorotan karena korban diduga mengakhiri hidup setelah permintaannya untuk membeli buku tulis dan pena tak dapat dipenuhi ibunya.

Anak berusia sepuluh tahun itu ditemukan tewas tergantung pada Kamis, 29 Januari 2026. Polisi menemukan sepucuk surat yang ditujukan kepada ibunya di lokasi kejadian. Berdasarkan pemeriksaan, korban sempat meminta uang untuk keperluan sekolah namun ditolak karena keterbatasan ekonomi.

Sutarto—yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut—menyebut peristiwa ini sebagai tamparan keras bagi berbagai pihak. Ia meminta seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian sosial agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Jika benar karena tidak mampu membeli buku dan pena, ini alarm keras bagi kita semua. Ada yang harus dievaluasi dalam pranata sosial kita,” ujarnya, Jumat, 6 Februari 2026.

Ia menilai tragedi tersebut memperlihatkan jurang besar antara kekayaan sumber daya alam Indonesia dan kondisi kemiskinan ekstrem yang masih dialami masyarakat. Menurutnya, hal itu menunjukkan lemahnya jaminan negara terhadap hak pendidikan warga.

Sutarto juga menyinggung komitmen pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto yang berupaya membenahi sistem pendidikan dan bantuan sosial. Namun, ia melihat implementasinya masih jauh dari harapan.
“Jangan sampai persoalan ini muncul lagi di wilayah lain. Kebutuhan dasar pendidikan seharusnya menjadi tanggung jawab negara, terutama bagi masyarakat miskin,” katanya.

Ia mengingatkan amanat Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. Hak pendidikan, menurutnya, harus merata untuk semua warga negara tanpa kecuali.

Sutarto menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat yang menimbulkan tekanan karena persoalan biaya.
“Pendidikan untuk seluruh anak bangsa dijamin konstitusi. Ini tanggung jawab bersama dan cita-cita para pendiri bangsa,” tuturnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *