Kalapas Gunungtua Terima Penilaian Ombudsman RI, Lapas Raih Skor 82,16 Kategori Baik

Bagikan Artikel

Gunungtua, BonariNews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Gunungtua menghadiri kegiatan penyampaian hasil Penilaian/Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara dan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin pada Selasa (24/02/2026).

Acara ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik yang adil, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi. Hasil penilaian dan rekomendasi yang disampaikan Ombudsman RI diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh instansi pemerintah dalam meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.

Pada puncak acara, Ombudsman RI menyerahkan hasil penilaian opini kepada jajaran instansi yang hadir. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua berhasil meraih skor 82,16 dan masuk dalam kategori Baik. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Lapas Gunungtua dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang profesional serta humanis.

Kalapas Gunungtua, Japaruddin Ritonga, menegaskan bahwa penghargaan dari Ombudsman RI harus dijadikan momentum untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

“Pelayanan publik harus selalu berpihak pada masyarakat. Penghargaan dan setiap rekomendasi dari Ombudsman menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan transparansi, dan memberikan pelayanan yang berintegritas,” ujarnya.

Melalui penilaian ini, Lapas Kelas III Gunungtua berkomitmen untuk terus memperkuat budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan terpercaya. (Tohong)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *