Bonarinews.com | Medan – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Hasmirizal Lubis, mengajukan pengunduran diri secara resmi per tanggal 14 Oktober 2025. Pengunduran diri ini memicu spekulasi di kalangan publik, terutama munculnya isu bahwa keputusan mundur tersebut dipicu oleh insiden di mana Hasmirizal diduga diusir oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam sebuah acara yang juga dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maurarar Sirait.
Namun, isu tersebut dengan tegas dibantah oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut, Sutan Tolang Lubis. Sutan menegaskan bahwa dalam surat pengunduran diri yang diterima, Hasmirizal hanya menyampaikan alasan ingin fokus pada keluarga tanpa sedikit pun menyebut adanya konflik atau ketegangan dengan Gubernur Bobby Nasution. Selain itu, usia Hasmirizal yang sudah melebihi batas pensiun pejabat eselon II, yaitu 58 tahun, juga menjadi faktor yang melatarbelakangi keputusan tersebut.
Sampai saat ini, belum ada saksi ataupun rekaman video yang bisa menguatkan kabar pengusiran tersebut. Informasi dari pejabat terkait menegaskan bahwa tidak ada insiden pengusiran yang terjadi. Posisi Hasmirizal kini dijabat sementara oleh M. Su sebagai pelaksana tugas.
Pengunduran diri Hasmirizal Lubis menjadi peristiwa penting di lingkungan pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, namun juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan kabar yang belum dikonfirmasi kebenarannya. Fokus utama Pemerintah Provinsi Sumut kini tetap pada pencapaian target pembangunan dan pelayanan publik tanpa gangguan isu internal. (redaksi)