SUKABUMI, Bonarinews.com — Puluhan pekerja mendatangi perusahaan PT Star Comgistic Indonesia (SCI) di kawasan Angkrong, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/3/2026). Aksi tersebut dipicu dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan perusahaan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Para pekerja mengaku diberhentikan secara mendadak tanpa adanya komunikasi atau proses yang jelas dari pihak manajemen. Salah seorang pekerja yang terdampak mengatakan, dirinya bersama rekan-rekannya diminta datang ke perusahaan saat masih menjalani masa libur bersama.
“Setelah sampai di perusahaan, kami justru diberitahu bahwa kami sudah di-PHK,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan massa aksi, jumlah pekerja yang terdampak PHK mencapai sekitar 75 orang dan berpotensi bertambah. Sebagian besar di antaranya merupakan karyawan tetap dengan masa kerja lebih dari lima tahun.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan para pekerja, yang menilai keputusan PHK dilakukan tanpa dialog maupun pemberitahuan sebelumnya. Selain itu, mereka juga menyoroti kebijakan perusahaan terkait penerapan sistem “no work no pay” yang dianggap merugikan.
Para pekerja mendesak perusahaan memberikan penjelasan terbuka serta menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT Star Comgistic Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan PHK tersebut.
Aksi ini menambah sorotan terhadap kondisi ketenagakerjaan menjelang Lebaran, terutama terkait perlindungan hak pekerja di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi menjelang hari raya. (Redaksi)